Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terus menggeledah ruang Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif pada periode 2020-2021. Bahkan sudah 10 jam, polisi masih menggeledah mencari barang bukti.
Pantauan di lokasi, ruang Sekretariat DPRD Riau masih dijaga ketat polisi pakai atribut lengkap. Dua pintu di bagian kanan dan kiri gedung belakang DPRD Riau terlihat dijaga ketat.
Bahkan, pegawai DPRD Riau yang akan masuk ke ruang tersebut juga dilarang. Kecuali pegawai yang berkepentingan baru diberi izin masuk oleh petugas penjagaan di luar ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Selama proses penggeledahan, terlihat pegawai berseragam PNS cokelat keluar masuk dipanggil penyidik.
Namun belum terlihat apakah Sekretaris DPRD Riau Muflihun ada di lokasi. Sebab, tak satupun pegawai yang mau komentar terkait penggeledahan.
Penggeledahan sendiri sudah dimulai tim penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat penyidik datang pakai rompi warna hitam bertuliskan 'Tipidkor Polda Riau'.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto memastikan penggeledahan masih berlangsung. Penggeledagan oleh penyidik fokus dilakukan di Sekretariat DPRD Riau.
"Masih berlangsung. Teman-teman fokus memang di Sekwan (Sekretariat Dewan)," kata Anom.
(ras/mjy)