Polisi Libatkan Densus 88 Usut Kasus Rumah Cagub Aceh yang Dilempar Granat

Aceh

Polisi Libatkan Densus 88 Usut Kasus Rumah Cagub Aceh yang Dilempar Granat

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 02 Sep 2024 11:57 WIB
Ledakan di rumah Cagub Aceh
Foto: Dok. Agus Setyadi/detikSumut
Banda Aceh -

Polresta Banda Aceh masih menyelidiki kasus rumah calon gubernur Aceh Bustami Hamzah yang diduga digranat. Saat ini, Polresta sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Kita sudah kita lakukan olah TKP dan mohon waktu untuk kami lakukan pendalaman. Sudah kita buat tim dengan Jibom, Polda, Densus. Mungkin kita harus mendalami dulu dari saksi dan barang bukti yang kita kumpulkan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan di lokasi, Senin (2/8/2024).

Fadillah mengatakan ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Tidak ada korban dalam insiden tersebut namun saat olah TKP, polisi menemukan pin granat di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti kita temukan di di lokasi ada pin ada jenis granat. Kita masih melakukan identifikasi lebih lanjut," kata

Mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu belum dapat memastikan jenis granat yang dilemparkan ke rumah Bustami. Polisi akan memeriksa barang bukti di Labfor.

ADVERTISEMENT

"Diduga dilempar. Kita masih lakukan pendalaman," jelas Fadillah.

Pelaku Diduga 2 Orang

Selain itu, Fadillah mengatakan pelaku pelempar granat tersebut berjumlah dua orang. Para pelaku terekam kamera CCTV yang dipasang di depan rumah.

"Pelaku diduga dua orang menggunakan motor," sebut Fadillah.

Berdasarkan rekaman CCTV, kata Fadillah, pelaku melempar granat sambil motor terus melaju. Pelaku diduga melempar persis di depan pintu gerbang dan mengarah ke arah kiri rumah.

Pelaku datang dari arah dan langsung kabur usai melempar. Menurut Fadillah, granat dilempar orang yang dibonceng.

"Wajahnya tidak terlihat jelas. Karena masih Subuh agak gelap," jelas Fadillah.

Diketahui, rumah Bustami terletak di Jalan Tgk Chik Dipineung III, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh. Rumah bernomor 21B saat ini telah dipasangi garis polisi.

Jalan di sekitar lokasi juga ditutup. Di samping kanan di dalam rumah juga dipasang garis polisi. Di sana terdapat kerusakan di bagian pot bunga serta beberapa kursi.




(dhm/dhm)


Hide Ads