Gegara Saling Tatap, Pria di Gowa Tewas Dikeroyok-Dibusur

Regional

Gegara Saling Tatap, Pria di Gowa Tewas Dikeroyok-Dibusur

Reinhard Soplantila - detikSumut
Senin, 19 Agu 2024 21:02 WIB
Polisi di Gowa menangkap enam pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian pemuda berinisial SY.
Foto: Polisi di Gowa menangkap enam pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian pemuda berinisial SY. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Gowa -

Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial SY (22) dikeroyok hingga dibusur. Peristiwa ini menimpa SY karena masalah sepele yaitu saling tatap di SPBU mini.

"Awalnya masalah ketersinggungan karena saling tatap di SPBU mini," ujar Kapolsek Barombong, AKP Syahruddin, Senin (19/8/2024), melansir detikSulsel.

Usai ketersinggungan itu, kata Syahruddin, korban meminta sepupunya berinisial AD untuk mengantarnya bertemu para pelaku. Korban berencana untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa di SPBU mini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) Mau datang klarifikasi kenapa dilihat-lihati waktu di SPBU mini. Ke sana tapi tidak ada semua," terangnya.

Setelah itu, para pelaku yang menghubungi korban untuk kembali. Korban dan sepupunya pun kembali untuk menemui para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kemudian saling telepon katanya kalau mau datang, datang (mereka pelaku) sudah ada," tutur Sahar.

Begitu tiba di lokasi, salah satu pelaku langsung memukul korban. Kemudian pengeroyokan pun terjadi.

"Korban ke sana bersama sepupunya. (Di TKP) Salah satu (pelaku) pukul (korban) lalu yang lain ikut juga memukul dan ada yang membusur," jelas Sahar.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Poros Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Gowa pada Jumat (16/8) pukul 00.30 Wita. Korban dilaporkan meninggal usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.

Polisi yang melakukan pengejaran kemudian menangkap enam orang terduga pelaku di Kabupaten Takalar, Sabtu (18/8) dan Minggu (19/8). Enam terduga pelaku yang telah ditangkap yakni pria berinisial AS (16), SY (20), MB (16), NI (22), FA (18) dan MF (21).

"Jadi untuk saat ini kami sudah mengamankan enam tersangka," ujar Kapolsek.




(afb/dhm)


Hide Ads