Polisi menangguhkan penahanan Bambang alias Bembeng Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat. Bambang sebelumnya ditangkap terkait kasus judi.
"Iya (ditangguhkan)," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (16/8/2024).
Perwira menengah Polri itu menyebut penangguhan itu dilakukan karena Bembeng mengalami sakit. Namun, Sumaryono belum memerinci sakit yang diderita Bembeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangguhkan karena sakit berat," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Bambang alias Bembeng ditangkap karena kasus perjudian. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan Bembeng ditangkap akhir pekan lalu.
"Betul (Bembeng ditangkap), hari Sabtu atau Minggu (ditangkap)," kata Hadi, Selasa (13/8).
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut penangkapan Bembeng berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian. Hadi tidak merinci apakah Bembeng sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.
"Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami penyidik (Bembeng sebagai apa di kasus judi)," ucapnya.
(astj/astj)