Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Ahmad Arfah - detikSumut
Selasa, 13 Agu 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Uang
Foto: detikcom
Medan -

Polisi mengatakan empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap sudah menjadi tersangka. Keempat orang tersebut berinisial IP, DAS, AHS, dan MAS.

"Untuk inisial para tersangka yaitu IP, yang kedua DAS, yang ketigaAHS, dan terakhir MAS," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024).

Para mahasiswa ditangkap pada Minggu (4/8) malam di salah satu kafe di Medan. Dari tangan para mahasiswa diamankan barang bukti berupa uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk barang bukti yang telah kami amankan yaitu uang sekitar Rp 40 juta," ucapnya.

Sebelumnya, AKP Madya Yustadi menyebut keempat orang yang ditangkap ini merupakan mahasiswa. Mereka diamankan karena melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

"Diamankannya empat orang yang diduga melakukan pemerasan," ucap AKP Madya Yustadi.

Penahanan para mahasiswa kini ditangguhkan. Hal ini karena adanya jaminan dari pihak keluarga dan mempertimbangkan para tersangka yang masih menempuh pendidikan.

"Untuk penanganan perkara ini tetap kami lanjutkan, namun terhadap empat pelaku yang sempat ditahan telah kami tangguhkan karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga," tutur Madya.

"Yang mana sama-sama kita ketahui mereka masih menjalani pendidikan," imbuhnya.

Para mahasiswa diminta untuk membuat perjanjian tidak kabur dan tidak menghilangkan barang bukti. Kepada para mahasiswa ini juga wajib lapor.




(afb/afb)


Hide Ads