Dua remaja diduga mencuri sepeda motor temannya yang terparkir di depan salah satu sekolah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku melancarkan aksinya dengan lebih dulu menyembunyikan remote kunci motor korban yang sempat dipinjam pelaku.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon menyebut pencurian itu terjadi di parkiran depan salah satu sekolah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (8/8/2024). Sementara kedua pelaku, yakni W (17) dan MRG (17) ditangkap keesokan harinya.
"Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Tanjung Mulia," kata PS Simbolon, Senin (12/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simbolon menyebut korban membuat laporkan ke Polsek Medan Labuhan atas pencurian itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu kedua pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
Berdasarkan pengakuan anak korban, dua Minggu sebelum pencurian itu, dia sempat nongkrong dengan kedua pelaku dan teman-temannya yang lain di Jalan Kayu Putih. Saat itu, pelaku MRG sempat meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok.
Namun saat mengembalikan motor itu, pelaku berdalih bahwa remote kunci kontak motor korban telah hilang. Lalu, saat motor korban terparkir di depan sekolah itu, para pelaku mencurinya.
"W mengakui bahwa dia dan MRG telah mencuri sepeda motor korban. MRG mengaku telah membohongi anak korban dengan alasan kehilangan remote kunci kontak. Lalu, MRG bersama W mencuri sepeda motor yang di parkirkan di depan sekolah Sinar Husni," sebutnya.
Dari keterangan kedua pelaku, sepeda motor itu telah dijual mereka seharga Rp 8 juta dengan bantuan I. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku I.
"Dari penjualan tersebut, tersangka I mendapatkan bagian sebesar Rp 1,1 juta, W mendapatkan Rp 2 juta, dan MRG mendapatkan Rp 4,9 juta. Kami berhasil menyita sisa uang hasil penjualan yang belum dipakai oleh kedua tersangka, yaitu sebesar Rp 4,4 juta," sebutnya.
Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(afb/afb)