Polda Sumatera Barat (Sumbar) berharap ekshumasi jasad Afif Maulana (13) segera dilakukan. Terlebih Polresta Padang telah bersurat soal permohonan ekshumasi tersebut ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi S dalam keterangan tertulis melansir dari detikNews pada Senin (5/8/2024).
Dwi mengungkapkan surat permohonan ekshumasi itu dikirim pada 3 Agustus 2024 ke PDFMI. Ia menjelaskan, adapun tahap selanjutnya adalah menanti PDFMI menugaskan dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan," ucap Dwi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Polda Sumbar telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad Afif. Ekshumasi merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.
"Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini.
Menurutnya, surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.
"Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," jelasnya.
Ia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad Afif. Bahkan ia mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.
"Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)