Polisi Kejar Pengguna Narkoba hingga Masuk Hutan Bakau-Mandi Lumpur

Polisi Kejar Pengguna Narkoba hingga Masuk Hutan Bakau-Mandi Lumpur

Perdana Ramadhan - detikSumut
Kamis, 01 Agu 2024 23:21 WIB
Tersangka saat diamankan di tengah hutan bakau penuh lumpur oleh polisi.
Foto: Tersangka saat diamankan di tengah hutan bakau penuh lumpur oleh polisi. (Istimewa)
Batu Bara -

Upaya penangkapan seorang pria pelaku penyalahguna narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), berlangsung dramatis. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga ke tengah hutan bakau yang penuh lumpur.

"Dia ini target operasi dan penangkapan sebenarnya sudah dicoba dilakukan, tiga kali gagal dan terakhir itu saat disergap melarikan diri ke rawa-rawa hutan bakau," kata kanit II Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Ipda Hary Kapten, Kamis (1/8/2024).

"Tapi petugas kita tidak mau dia ini lolos akhirnya dikejarlah sampai dapat meskipun sampai terbenam ke lumpur-lumpur," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi penangkapan tersebut terjadi di dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, pada Minggu kemarin. Sementara itu, tersangka yang diamankan bernama Riki Handoko (27).

Dalam upaya penangkapan, melalui rekaman video yang dilihat detikSumut, tersangka berhasil disergap oleh tiga orang Polisi yang membuat dirinya tak berkutik. Pergumulan di dalam lumpur saat diamankannya pria tersebut juga tak bisa dihindari.

ADVERTISEMENT

"Karena sudah kelelahan menghindari kejaran Polisi akhirnya dia berhasil diringkus juga," ujar Hary.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba berupa empat paket plastik klip sabu dengan total 8,54 gram bersama timbangan elektrik.

Selanjutnya, tersangka telah diamankan ke Polres Batu Bara dan terancam dijerat pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.




(afb/afb)


Hide Ads