Palti Hutabarat, terdakwa kasus pelanggaran informasi dan transaksi elektronik atas perkara penyebar hoaks pejabat di Kabupaten Batu Bara dukung pasangan capres 02 membacakan pembelaannya pada persidangan yang digelar oleh PN Kisaran. Dalam sidang, Palti menangis.
Penggiat politik yang sebelumnya aktif di sosial media sosial itu tak kuasa menahan kesedihan saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim membacakan pembelaan pada secarik kertas yang ia tulis tangan sendiri.
Di hadapan majelis hakim, termasuk Ganjar Pranowo yang sengaja datang langsung mengikuti jalannya sidang, tangis Palti pecah. Ia tak mampu membedung air mata. Terlebih saat dia menyebutkan nama anaknya dalam secarik kertas di surat pembelaan itu dengan tangan gemetar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memiliki semangat kembali untuk Indonesia Raya. Di lapas, saya masuk kamar ibadah sebagai damting, tenaga pendamping gereja di lapas yang bertugas sebagai pelayan untuk melakukan ibadah di gereja," kata Palti, Selasa (30/7/2024).
Palti juga menyebutkan Presiden Joko Widodo sebagai tokoh yang menginspirasi dirinya dan generasi muda dalam perpolitikan sehingga dirinya sempat ikut terlibat dalam barisan yang mendukung perjuangannya.
"Saya berharap bisa bebas secepatnya, untuk bisa bertemu kembali dengan istri dan anak saya khususnya anak saya yang kecil berumur 3 tahun. Saya siap untuk menjalani vonis yang diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang saya lakukan," ujarnya.
Palti Hutabarat yang diketahui merupakan seorang influencer yang juga diketahui sebagai relawan Ganjar-Mahfud. Ia didakwa atas perkara Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana nomor perkara 223/Pid.Sus/2024/PN Kis.
"Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa yang berprofesai sebagai influencer pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 13.04 WIB telah melakukan repost (membagikan kembali atau menggunggah kembali) dalam sebuah akun media sosial twitter (X) dengan usernama @paltiwest dimana konten dengan durasi waktu 2.57 menampilkan Judul konten video adalah "REKAMAN BOCOR !!!; TERBONGKAR SKENARIO BUSUK!!; BUPATI, DANDIM, KAPOLRES & KAJARI TEKAN KADES!"," demikian bunyi data umum perkara yang dikutip melalui sipp.pn-kisaran.go.id, Kamis (25/4/2024).
Palti disebut secara sadar tidak mengetahui dan tidak mengenal pemilik suara yang ada dalam rekaman tersebut. Namun secara sadar dan sengaja tetap memposting rekaman tersebut dalam akun Twitter (X) miliknya.
(afb/afb)