Sejumlah pria membobol rumah warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku mencuri beberapa barang korban, seperti TV dan laptop hingga membuat korban rugi Rp 40 juta.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, 22 April 2022. Kemudian, salah satu pelaku bernama Rio Arislan Siregar (34) ditangkap pada Senin (29/7).
"Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku Rio dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata JH, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panjaitan mengatakan pencurian itu berawal saat korban mendapatkan informasi bahwa pintu belakang rumahnya telah terbuka. Saat itu, korban kebetulan tengah berada di Kota Medan karena urusan pekerjaan.
Korban pun pulang dari Medan menuju rumahnya. Setibanya di rumah itu, korban melihat sejumlah barang miliknya telah hilang.
Barang-barang itu, yakni TV 32 inci, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, layar monitor 19 inci, jam tangan, kacamata, senapan angin, tabung gas, dan hp. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 40 juta.
"Ditaksir kerugian sebesar Rp 40 juta. Selanjutnya, pelapor melapor ke Polres Serdang Bedagai," sebutnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap salah satu pelaku di Desa Firdaus. Berdasarkan keterangan pelaku, pencurian itu dilakukannya bersama tiga orang temannya, yakni Gilang Ramadan, Danu Prasetyo, dan Yudi. JH Panjaitan menyebut pihaknya tengah memburu para pelaku lainnya itu.
"(Petugas) melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya teman pelaku Rio. Kita juga melakukan pencarian terhadap barang-barang korban yang hilang. Sesuai keterangan pelaku, barang hasil pencurian tersebut telah dijual," pungkasnya.
(astj/astj)