Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Tak hanya itu, Taufik pun dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Taufik dinonaktifkan karena dalam pemeriksaan Inspektorat. Taufik diperiksa terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama 3 tahun terakhir.
"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat karena LHP dari Inspektorat dari 2021, 2022, 2023 belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby, Senin (22/7/2024)
Bobby juga mengaku mendapat informasi jika Taufik dipanggil oleh Kejari Medan. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2023.
"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun meminta agar seluruh pejabat di Pemkot Medan tidak melakukan korupsi maupun pungli. Sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Ini yang selalu kami sampaikan untuk pegawai di Kota Medan jangan ada lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat dalam hal tindak pidana korupsi ataupun pungli, oleh karena itu kita inginkan seluruh jajaran Pemkot Medan mengikuti kesepakatan yang sudah kita lakukan bersama-sama," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Pemeriksaan itu terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK)-pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Muttaqin saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Muttaqin menjelaskan jika saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk Taufik akan dimulai Selasa (23/7).
"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, sudah dijadwal dan Selasa besok (hari ini) sudah ada yg dipanggil pihak-pihak yang terkait," tutupnya.
Inspektorat Segera Rampungkan Pemeriksaan
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika Taufik sejak 2023 tidak pernah melengkapi rekomendasi dari pihaknya. Mulai dari program operasional kesehatan hingga pelayanan publik dari Ombudsman.
"Untuk detailnya itu, tadi udah disampaikan Pak Wali ada beberapa rekomendasi dari Inspektorat yang tidak dilengkapi dari tahun 2021, itu termasuk program operasional kesehatan, kemudian ada juga rekomendasi dari Dirjen Kementerian Kesehatan, rekomendasi pelayanan publik dari Ombudsman yang juga tidak ditindaklanjuti," sebut Sulaiman Harahap, Senin (22/7/2024)
"Jadi sesuai arahan, kami melakukan evaluasi kinerja terkait tindaklanjut-tindaklanjut yang sama sekali belum ditindak," imbuhnya.
Pihaknya akan merampungkan pemeriksaan Taufik secepatnya. Ditargetkan pemeriksaan akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
"Secepatnya, dalam beberapa hari ini akan selesai," tutupnya.
Sebelumnya, Sulaiman menyebut jika pemeriksaan terhadap Taufik atas perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Iya betul atas arahan Pak wali," kata Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap, Jumat (19/7/2024).
Bahkan Inspektorat lebih dulu melakukan penelaahan terhadap kinerja Taufik sebelum akhirnya diperiksa. Sehingga Sulaiman menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Taufik tidak lah tiba-tiba.
"Itu kan sebelum diperiksa itu sudah ada penelaahan, sudah disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini arahan Pak Wali, jadi nggak ada ujug-ujug tiba-tiba, kita telaah dulu sebelum dimulai pemeriksaan," ucapnya.
(mjy/mjy)