Kasus Dugaan Korupsi BUMD di Riau Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD di Riau Naik ke Penyidikan

Rumondang Naibaho - detikSumut
Jumat, 19 Jul 2024 10:16 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok.Polri)
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok.Polri)
Jakarta -

Bareskrim Polri memproses kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Kasus itu kini naik ke tahap penyidikan.

"Pada tanggal 12 Juli 2024, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau ke tahap penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melansir detikNews, Jumat (19/7/2024).

Trunoyudo mengatakan, kasus korupsi tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan PT SPR selaku BUMD Pemprov Riau yang bersumber dari operasionalisasi blok Migas Langgak tahun 2010 hingga 2015. Polisi menemukan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah ada 18 orang dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara ini. Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau yang telah menerbitkan laporan audit investigatif.

"Selanjutnya penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim akan melanjutkan proses melalui kegiatan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut penyidik juga telah mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut. Adapun terkait jumlah kerugian, kata Arief masih didalami.

"Bukti yang disita berupa dokumen dan surat-surat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT. SPR yang ditangani penyidik," tutur Arief.

"Telah ada dugaan kerugian, namun jumlahnya masih didalami oleh penyidik dengan berkoordinasi dengan ahli dari BPKP," imbuhnya.

Arief juga mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi, salah satunya mantan Gubernur Riau, Syamsuar.

"(Benar Syamsuar diperiksa Bareskrim?) Dimintai keterangan, diklarifikasi," kata Arief saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/7/2024).




(afb/afb)


Hide Ads