Eva Pasaribu, anak dari wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu melaporkan oknum TNI Yonif 125/Simbisa Koptu HB ke Pomdam I/BB. Eva menduga Koptu HB terlibat dalam kematian empat anggota keluarganya.
Laporan itu dilayangkan Eva ke Pomdam I/BB tadi. Laporan itu diterima dengan nomor:LP/11/VII/2024. Dalam laporan itu, Eva menduga Koptu HB terlibat dalam pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
"Hari ini kita dari tim hukum LBH Medan bersama KKJ Sumut dan anak korban mendatangi secara resmi Pomdam I/BB sesudah kita melaporkan tindak pidana pembunuhan berencana ke Puspom AD. Keluarga korban meyakini kalau kasus ini ada keterlibatan anggota TNI yang sudah dilaporkan, yakni Koptu HB," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapomdam I/BB, Kamis (18/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan menyebut sebelumnya pihaknya memang sudah melaporkan kasus ini ke Puspom AD. Namun, kasus ini kembali dilaporkan ke Puspom I/BB karena sesuai dengan lokasi kejadian atau locus delicti peristiwa tersebut.
"Pasca dari Puspom AD kita buat laporan, karena berkaitan dengan locus delicti, tempat kejadian tidak pidana itu masuk daerah hukum Pomdam I/BB. Jadi untuk memudahkan kasus ini dan memudahkan pemeriksaan saksi-saksi, jadi dilimpahkan ke mari. Saksi-saksi kan ada di Sumut saat ini, maka kesulitan kalau ke Jakarta, tapi Pomdam ini juga dijadikan atensi oleh Puspom AD," sebutnya.
Selain membuat laporan, Irvan mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut. Bukti-bukti itu, kata Irvan, di antaranya, tiga berita terkait praktik judi diduga milik Koptu HB yang ditulis oleh Sempurna Pasaribu serta permintaan penghapusan berita tersebut ke pimpinan redaksi Tribrata TV.
"Terkait dengan pemberitaan itu dimintai take down atau dihapus. Selanjutnya, adanya percakapan dari korban sebelum kejadian ini dia sudah merasa terancam dan was-was, minta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan. Dia minta perlindungan dan lagi-lagi menyebutkan nama koptu tersebut," jelasnya.
Irvan menyebut anak korban, yakni Eva Pasaribu juga menjalani pemeriksaan lanjutan di Pomdam I/BB tadi. Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan kepada Eva saat diperiksa.
"Untuk hari ini, agendanya adalah penyerahan bukti-bukti dan pemeriksaan lanjutan sesudah pemeriksaan di Puspom AD. Tadi lebih kurang ada 15 pertanyaan. Secara garis besarnya pasti terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang awalnya disebut kebakaran," kata Irvan.
"Besok kita akan menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa, untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut," sambungnya.
Eva Pasaribu berharap laporannya itu bisa segera ditindaklanjuti. Dia juga berharap Koptu HB agar dihukum mati jika memang terlibat dalam kasus tersebut.
"Harapan saya terhadap Pomdam I/BB agar bergerak cepat mengusut kasus yang menimpa keluarga saya ini, agar oknum TNI yang saya yakini terlibat dalam kasus ini diperiksa dan bila dia bersalah beri dia hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya. Lebih jelasnya ke hukuman mati," pungkasnya.
(dhm/dhm)