Windanayani melaporkan suaminya T ke Polsek Kabila atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Sebelum mempolisikan suami, Winda terlebih dahulu menggerebek suaminya yang seorang dosen swasta ngamar bersama S (20) keponakannya sendiri.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.
"Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan," ujar Winda dilansir detikSulsel Kamis (18/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winda mengatakan suaminya ngamar bersama S di rumahnya yang da di Perumahan Padengo Permai 4, Bone Bolango, Gorontalo pada Kamis (4/7) lalu. Ia menyebut S merupakan mahasiswi di kampus suaminya mengajar dan tinggal di rumahnya.
"(Suami saya) dosen di kampus swasta di Gorontalo," ujar Windayani.
Wind mulai curiga suaminya selingkuh dengan keponakannya itu sejak 2023 lalu. Sebab suaminya bertingkah tidak wajar dan sering menelepon keponakannya itu.
"Tahun 2023 Januari (saya) sudah mulai curiga. Karena saya sudah curiga suami saya selalu menyendiri di kamar sering menelepon keponakannya ini," bebernya.
Belakangan, Windayani memergoki suaminya mendapat kiriman video mesum dari keponakannya itu. Dia pun semakin curiga bahwa suaminya menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya itu.
"Ternyata malam saya pura-pura tidur, saya punya ekor mata lihat suami saya dikirimkan video telanjang ponakan ini," terangnya.
Selain itu, Windayani mengaku menemukan banyak tisu pembersih kewanitaan di kamar S. Dia kemudian memasang CCTV di ruangan tamu dan kamar S tanpa sepengetahuan suaminya.
"Saya temukan tisu-tisu bau pandan baru pembersih kewanitaan di kamar itu bukti pertama yang saya dapat yang saya pastikan ini. terus saya pasang CCTV," jelasnya.
Sementara itu, oknum dosen T yang dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan.
(astj/astj)