Debt Collector Tagih Utang Pakai Pacul Ditangkap, Tangan Korban Luka

Debt Collector Tagih Utang Pakai Pacul Ditangkap, Tangan Korban Luka

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 10 Jul 2024 17:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Bogor -

Polisi menangkap dua debt collector yang melakukan kekerasan saat menagih utang. Keduanya yakni Tolhas Simanulang (34) dan Soala Golo Silaban (36). Pelaku menyabet tangan korban hingga luka dengan pacul.

Pelaku ditangkap karena menganiaya korban di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka sabetan di tangannya.

"Pelaku yang diamankan dua orang, inisial TS dan SGS. Yang pertama ditangkap itu TS, dia ikut ke lokasi untuk menagih utang. SGS (pelaku utama) sempat kabur, ditangkap di Ciampea, di rumah saudaranya," kata Kapolsek Rancabungur Iptu Azis, dilansir detikNews, Rabu (10/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Awalnya kedua pelaku datang untuk menagih utang ke ibu kandung korban pada Selasa (9/7/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, ibu korban tidak ada di rumah. Korban sudah menjelaskan hal tersebut kepada pelaku. Namun pelaku marah-marah hingga terjadi cekcok.

"Kemudian Korban menyampaikan kepada pelaku, bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Namun pelaku malah marah-marah sehingga terjadilah cekcok, adu mulut antara korban dengan pelaku, yang berujung dengan tindak penganiayaan terhadap korban," kata Azis.

ADVERTISEMENT

Pelaku lalu mengambil pacul di rumah korban dan menyabetnya ke korban. Korban sempat menangkis sabetan tersebut hingga tangannya terluka.

"Pelaku melukai korban dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban, namun berhasil ditangkis oleh tangan korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul," terang Azis.

Warga yang menyaksikan kejadian itu lalu mengamankan pelaku TS kemudian dan membawanya ke kantor desa. Sementara SGS sempat kabur dan dikejar polisi hingga ditangkap di kediaman saudaranya di Ciampea, Bogor.

"Si TS ini diamankan warga, kemudian dibawa ke kantor desa, ada Bhabinkamtibmas, terus kita jemput pelaku (TS) untuk dibawa ke Polsek. Kalau pelaku SGS kita amankan di Ciampea, dia sempat kabur dari lokasi," kata Azis.

"Pacul yang digunakan untuk melukai korban sudah kita amankan juga," imbuhnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads