Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Resmi Bebas

Regional

Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Resmi Bebas

Rifat Alhamidi - detikSumut
Senin, 08 Jul 2024 23:37 WIB
Pegi Setiawan saat keluar dari Mapolda Jabar.
Pegi Setiawan bebas (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Pegi Setiawan resmi dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon usai praperadilan yang dia ajukan dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Status tersangka Pegi kini sudah dihapuskan.

Melansir detikJabar, Pegi keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB. Kebebasan Pegi memang sudah disambut keluarga hingga kuasa hukumnya yang datang ke Polda Jabar sejak siang.

Pegi terlihat melemparkan senyum usai bebas dari tahanan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mendukungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada Presiden terpilih bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya," ucap Pegi di Mapolda Jabar.

"Dan saya mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang telah mendukung saya dan mau mendoakan saya. Terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yg selama ini sudah membela saya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Usai resmi bebas, Pegi mengaku dalam kondisi sehat. Ia mengatakan, aktivitas sehari-harinya paling banyak diisi dengan makan dan tidur di ruang tahanan.

"Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan," tuturnya.

Pegi berencana untuk pulang ke Cirebon dan menikmati waktu bersama keluarga. Setelah itu, ia kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

"Buat netizen, terima kasih banyak sudah mendukung saya. Setelah ini mau pulang, istirahat, lanjut kerja," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads