Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 08 Jul 2024 12:32 WIB
Kapolda Sumut Komjen Agung saat merilis kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Karo -

Pihak kepolisian memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Adapun kedua pelaku, yakni RAS dan YST alias Selewang.

"Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang," kata kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warung sekaligus rumah milik Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran. Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan tewas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Warung seluas 3x15 m tersebut, kata Gelora, merupakan warung yang ditempati para korban.

"Korban jiwa empat orang," kata Gelora, Kamis (27/6).



Simak Video "Menaklukkan Tantangan Seru di Kolam Abadi, Desa Lingga, Sumatera Utara"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork