Pria berinisial MR (30), warga Sawahan, Surabaya, Jawa Timur nekat mencuri celana dalam seorang laki-laki diduga demi fantasi. Pria tersebut pun akhirnya diamankan Polsek Sukolilo karena perbuatannya itu.
Dilansir dari detikJatim, MR mencuri celana dalam korbannya berinisial D (20) di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya, Sabtu (29/6) dini hari. Pelaku diduga penyuka sesama jenis.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan kejadian itu bermula ketika pelaku berangkat bersama temannya. Lalu minta diturunkan di SPBU Nginden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sengaja datang ke kos korban untuk mencuri celana dalam. Ada 3 (celana dalam) yang dicuri. Hingga akhir ketahuan, kemudian ditangkap," kata Aan kepada detikJatim, Minggu (30/6/2024).
Aan menjelaskan setelah diamankan di Polsek Sukolilo, terungkap dari hasil interogasi bahwa selama ini pelaku ada menyimpan perasaan terhadap korban. Sehingga dia nekat mencuri celana dalam milik korban.
"Pelaku ini pernah satu kos dengan korban. Sebenarnya korban juga tidak kenal akrab dengan pelaku. Setelah itu pelaku pindah kos. Tapi sebelum pindah pelaku ada perasaan dengan korban," kata Aan.
Ia mengungkapkan saat diinterogasi pelaku sempat berkelit soal motivasi pencurian celana dalam itu. Mulaya pelaku pengaku mencuri celana dalam bekas itu untuk dijual online.
"Pengakuan mencuri baju sama sama kemeja. Namun akhirnya pelaku mengakui menyimpan perasaan," kata Aan.
Bukan hanya sekali, pelaku sudah melakukan pencurian celana dalam korban sebanyak 5 kali. Total ada sebanyak 15 celana dalam milik korban yang telah dia curi.
"Motivasinya untuk perilaku yang menyimpang. Mencuri celana yang bekas dipakai kemudian dicium," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)