Pria berinisial MR (30), warga Sawahan, diamankan Polsek Sukolilo karena melakukan aksi pencurian celana dalam. Pria itu diduga nekat mencuri celana dalam seorang laki-laki demi fantasi.
MR mencuri celana dalam korbannya berinisial D (20) di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya, Sabtu (29/6) dini hari. Pelaku terindikasi merupakan penyuka sesama jenis.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi mengatakan kejadian itu bermula ketika pelaku berangkat bersama temannya dan meminta diturunkan di SPBU Nginden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Warga Gresik Dihantui Maling BH dan CD |
"Pelaku sengaja datang ke kos korban untuk mencuri celana dalam. Ada 3 (celana dalam) yang dicuri. Hingga akhir ketahuan, kemudian ditangkap," kata Aan kepada detikJatim, Minggu (30/6/2024).
Aan menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan di Polsek Sukolilo dan dilakukan interogasi. Terungkap bahwa selama ini pelaku menyimpan perasaan terhadap korban. Hingga akhirnya dia nekat mencuri celana dalam milik korban.
"Pelaku ini pernah satu kos dengan korban. Sebenarnya korban juga tidak kenal akrab dengan pelaku. Setelah itu pelaku pindah kos. Tapi sebelum pindah pelaku ada perasaan dengan korban," kata Aan.
Dia menegaskan pelaku sempat berkelit saat diinterogasi soal motivasi pencurian celana dalam itu. Pelaku mulanya pengaku mencuri celana dalam bekas itu untuk dijual online.
"Pengakuan mencuri baju sama sama kemeja. Namun akhirnya pelaku mengakui menyimpan perasaan," kata Aan.
Setelah itu terungkap bahwa selama ini pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali dan total ada sebanyak 15 celana dalam milik korban yang telah dia curi.
"Motivasinya untuk perilaku yang menyimpang. Mencuri celana yang bekas dipakai kemudian dicium," ujarnya.
(dpe/iwd)