Aceh

Begal Payudara Mahasiswi Lagi Olahraga, Pria di Aceh Utara Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 30 Jun 2024 22:27 WIB
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Banda Aceh -

Seorang pria di Aceh Utara, Aceh, berinisial IP (34) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Pelaku diciduk tak lama usai membegal payudara korban.

"Korban berinisial Z (19) mahasiswi dari Aceh Barat. Saat itu korban sedang berolahraga lari pagi di Jalan Merdeka Barat, depan Ruko Lamuri, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan menjadi target pelecehan tersebut," kata Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Aksi pelecehan itu terjadi pada Sabtu (29/6) pagi sekira pukul 07.42 WIB. Pelaku yang mengendarai motor awalnya mengikuti korban dari arah belakang. Tiba-tiba, IP diduga meremas payudara korban.

Korban seketika berteriak minta tolong. Pelaku disebut langsung tancap gas. Tak lama usai kejadian, korban membuat laporan ke polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya menciduk pelaku IP di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut Yudha, pelaku awalnya sempat berkilah namun setelah disodorkan bukti akhirnya IP mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti motor serta baju yang dipakai pelaku.

"Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan pasal yang dikenakan adalah pasal 46 dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelas Yudha.

"Kasus ini mengingatkan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik," lanjutnya.



Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"

(agse/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork