Sumut Sepekan

Pria Aniaya Istri gegara Tolak Cerai-Pelajar diduga Tewas Dianiaya TNI

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 23 Jun 2024 12:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Medan -

Seorang pria di Kabupaten Dairi menganiaya istrinya karena menolak untuk bercerai. Selain itu, ada juga seorang pelajar SMP yang diduga tewas dianiaya oknum TNI.

Dua kasus tersebut menjadi kasus menarik dalam sepekan terakhir di Sumatera Utara (Sumut). Selain dua kasus itu, ada beberapa kasus lainnya yang tak kalah menariknya.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:

1. Pria Aniaya Istri gegara Tolak Cerai

Seorang pria di Kabupaten Dairi, HEB (40) menganiaya istrinya EL (39) saat hendak meminta tanda tangan surat cerai. Pelaku melakukan itu karena menolak bercerai dengan korban.

Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu terjadi di Letter S, Kecamatan Sitinjo, Rabu (13/6/2024) siang. Lalu, pelaku ditangkap pada malam harinya.

"Pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan KDRT kepada istrinya akibat menolak bercerai dengan istri," kata Agus, Senin (17/6).

Agus menyebut korban awalnya janjian bertemu dengan pelaku di kawasan Letter S, untuk menandatangi surat cerai yang diajukan oleh koran. Setelah keduanya bertemu, HEB langsung meminta kertas surat cerai itu dan menyimpannya di saku celananya.

"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut. Namun, tersangka HEB langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah," jelasnya.

Usai hp korban jatuh, pelaku langsung mengambilnya. Lalu, saat korban hendak mengambil hp-nya dari pelaku, HEB langsung meninju wajah dan kening korban. Selain itu, pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjatuh ke tanah. Kemudian, pelaku juga meninju korban.

2. Maling Aniaya Nenek Pemilik Rumah Usai Kepergok Hendak Mencuri

Pria bernama Raju (39) menganiaya seorang nenek di Kabupaten Deli Serdang, Mei Hoa (53) usai kepergok hendak mencuri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Minggu (19/5). Lalu, pelaku ditangkap pada Minggu (16/6).

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Raju, berdasarkan laporan korban Mei Hoa atas percobaan perampokan," kata Riffi, Rabu (19/6).

Riffi mengatakan penganiayaan itu berawal saat korban hendak membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, saat akan membukanya, pintu tersebut ternyata terhalang oleh badan pelaku.

"Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar. Korban kemudian memanggil seorang saksi untuk membantu melihat siapa yang berada di dalam kamar. Ketika saksi hendak masuk, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menjambak korban hingga terjatuh," ujarnya.

Tak hanya menjambak korban, pelaku juga menginjak kaki korban dan berusaha untuk memukulnya. Beruntung, saat itu tangan tersangka ditahan oleh saksi yang berada di lokasi.

Petugas kepolisian pun memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Desa Helvetia. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memang berniat mencuri di rumah korban.

Namun, kata Riffi, pelaku belum sempat mengambil barang-barang korban karena sudah terlebih dahulu kepergok. Usai kepergok, pelaku memutuskan menganiaya korban.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mabuk yang Rusak Warung Makan di Pati"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork