Polisi Tangkap 2 Selebgram Lampung gegara Promosikan Situs Judi Online

Regional

Polisi Tangkap 2 Selebgram Lampung gegara Promosikan Situs Judi Online

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Jumat, 21 Jun 2024 20:00 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa).
Metro -

Polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung karena mempromosikan situs judi online. Setelah diamankan, keduanya pun langsung diperiksa oleh petugas untuk mendalami kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun, kedua selebgram itu berinisial PM dan BA. Mereka diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) malam pukul 08.30 WIB.

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024), melansir detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan patroli siber. Petugas menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, kedua selebgram tersebut sejauh ini masih diperiksa di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

"Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tandasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads