Pemuda di Simalungun Dianiaya di Lapangan Voli, Polisi: Dicurigai Curi Motor

Pemuda di Simalungun Dianiaya di Lapangan Voli, Polisi: Dicurigai Curi Motor

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 18 Jun 2024 20:59 WIB
Simalungun -

Seorang pemuda bernama Angga Muchlis (25) dianiaya sejumlah orang di lapangan voli di Kecamatan Gunung Melala, Kabupaten Simalungun. Motif penganiayaan itu karena Angga dituduh mencuri sepeda motor milik warga.

"Dicurigai mencuri sepeda motor warga Bandar Siantar," kata Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Surya M Sitorus, Selasa (18/6/2024).

Usai dianiaya, Angga dibawa ke rumah sakit. Surya mengungkapkan kondisi Angga saat ini sudah mulai membaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah cukup membaik," ungkapnya.

Polsek Bangun sendiri telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sementara, satu orang pelaku lainnya sedang dilakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

"DPO nya Dedy Sinaga alias Birong," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Simalungun dianiaya oleh sejumlah pria di lapangan voli di Kecamatan Gunung Melala, Kabupaten Simalungun. Polisi berhasil menangkap satu dari sejumlah orang pelaku.

Dalam video yang dilihat detikSumut, Selasa (18/6), terlihat seorang pria berbaju hitam dianiaya oleh sejumlah pria. Korban terlihat beberapa kali mendapatkan tendangan dan pukulan hingga tersungkur di sekitar lapangan voli.

Sejumlah orang di lokasi terlihat mencoba melerai, namun aksi penganiayaan tersebut terus berlanjut. Korban juga terlihat sempat diseret oleh pelaku.

Dalam unggahan tersebut, korban disebut telah dibawa ke rumah sakit dan aksi penganiayaan itu pun dilaporkan ke Polsek Bangun. Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/6) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan mengatakan pihaknya telah menangkap salah satu pelaku berinisial S alias Goto (40). Goto ditangkap di rumah sepupunya di Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu (16/6) malam.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Iptu Esron Siahaan.

(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads