Seorang pegawai FIF Group Cabang Bangkalan, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan oleh nasabah sehingga mengalami luka di bagian kepala. Pembacokan ini berawal dari masalah uang cicilan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menyebut, peristiwa ini bermula saat debt collector bernama Wahyu (35) mendatangi rumah salah satu nasabahnya Edi Setiawan (30) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Korban mendatangi rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan Rp 800 ribu. Pengembalian dilakukan karena jumlah tersebut dinilai kurang karena cicilan Edi Rp 1,6 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, semula korban mengembalikan uang tersebut dengan nada tinggi, namun pelaku berusaha meredam dengan mengajak bicara baik-baik," ujarnya, Minggu (16/6/2024), melansir detikJatim.
Korban ternyata tetap berbicara dengan nada tinggi hingga menantang pelaku berduel. Karena hal itu, pelaku gelap mata dan mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya.
Korban sudah berusaha lari untuk menghindar. Namun, pelaku membacok bagian belakang kepala korban. Beruntung, keributan itu terdengar tetangga hingga akhirnya dilerai. Aksi itu juga terekam CCTV rumah warga dan viral di media sosial.
"Korban mengalami luka di bagian kepala. Saat ini masih dalam perawatan," tuturnya.
Dari pendalaman yang dilakukan polisi, aksi pembacokan diduga akibat salah paham. Edi sebenarnya telah memberikan uang cicilan utuh. Hanya saja, separuh cicilan dititipkan pada petugas lain yang merupakan teman korban.
Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kasus tersebut masih kami dalami," jelasnya.
(afb/afb)