Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial PH (34) menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan, MS (33). Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal ketahuan selingkuh dan nikah siri dengan wanita lain.
"Alasan tersangka PH melakukan kekerasan karena korban mengetahui tersangka memiliki hubungan dengan seorang perempuan. Bahkan, korban mengetahui bahwa tersangka sudah kawin siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya, sehingga sering terjadi cekcok mulut antara PH dengan istrinya tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, Kamis (6/6/2024).
Meetson mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Senin (3/6) siang. Saat itu, istri pelaku tengah bermain hp di dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tiba di rumah usai menjemput anaknya sekolah, pelaku langsung mendobrak pintu kamar dan menemui istrinya. Lalu, pelaku menanyakan alasan korban mengirim bukti chat antara pelaku dengan TP, wanita diduga selingkuhan pelaku kepada keluarganya. Namun, saat itu, korban membantah telah melakukan hal itu.
"Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka. Selanjutnya, tersangka merampas handphone korban, tetapi korban tetap berusaha mempertahankan, sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul lengan dan pergelangan tangan, sehingga handphone korban berhasil diambil oleh tersangka," ujarnya.
Kemudian, pelaku melempar hp korban ke lantai hingga rusak. Lalu, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelediki kasus penganiayaan itu hingga akhirnya menangkap pelaku keesokan harinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dengan adanya laporan pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut, selanjutnya tersangka PH diamankan oleh personel saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke Satreskrim Polres Dairi," kata Meetson
(dhm/dhm)