Pelaku jual konten video porno anak-anak di akun Instagram di Kota Dumai ditangkap. Polisi mengungkap jika member ikut gabung wajib bayar Rp 100-175 ribu.
"Member ada ratusan. Untuk jadi member harus bayar Rp 100-175 ribu," tegas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona di Dumai, Rabu (5/6/2024).
Prima mengungkap ada beberapa grup di akun Telegram yang dibuat pelaku JP (22). Salah satunya adalah 'Bocil Premium' dan berisi video porno yang diperankan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bisa mengakses video porno anak, member wajib bayar lewat cara transfer. Dalam grup itu member bisa mengakses seluruh video porno yang dikirimkan oleh JP secara bertahap.
"Jadi video dikirim terus oleh JP melalui handphone khusus. Setelah memberlah mereka bisa akses kapan saja, jadi telah disiapkan oleh pelaku video-video porno atau video asusila," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Inhu tersebut.
Selain grup 'Bocil Premium', pelaku juga menyiapkan grup lain seperti grup VIP hingga VVIP. Grup-grup itulah yang dibuat pelaku dengan tarif bervariasi.
Pelaku Pernah Jadi Member
Prima mengungkap sebelum jadi admin, pelaku juga merupakan member di akun Intagram serupa. Pelaku lalu mempelajari menjadi admin dan mengumpulkan video untuk dijual.
"Pertama pelaku ini juga pernah member di grup-grup yang sama. Lalu dia kumpulkan video-video dan download dari situs untuk dijual," katanya.
Hanya saja, pelaku mengelompokkan video dengan beberapa kategori. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Pengakuan dia banyak member minta itu video anak-anak. Inilah kenapa banyak di grup itu isinya video asusila anak-anak, itu dia dapat dari situs-situs porno," katanya.
Prima mengakui pelaku mendapat untung puluhan juta dari jual video porno anak-anak. Hal itu didapat dari jual konten porno lewat tiga akun pribadinya.
"Keuntungan yang diperoleh sama pelaku selama 1 tahun beroperasi lebih Rp 50 juta. Memiliki pelanggan tetap lebih dari 100 pelanggan dan memiliki 3 akun telegram yang menjual video muatan pornografi," kata Prima.
(ras/dhm)