Satreskrim Polres Dumai, Riau menangkap penjual video porno anak-anak lewat aplikasi Telegram. Video porno dijual secara berlangganan oleh pelaku Jack alias JP (22) seharga Rp 100-175 ribu.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan kasus terungkap setelah tim Satreskrim menerima laporan. Dari laporan itu diduga marak jual beli video porno anak-anak di akun Telegram.
"Awalnya ada informasi penjualan video di Telegram. Isinya video porno anak-anak, di situ dibuat grup," kata Dhovan Oktavianton, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Satreskrim yang mendapat informasi langsung melakukan penelusuran. Dalam penelusuran, ditemukan adanya grup-grup di akun Telegram berisi ratusan member.
"Setelah ditelusuri ditemukan grup berisi ratusan member. Isinya video porno dan dibuat oleh pelaku JP," kata Dhovan.
Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona tim langsung bergerak mencari pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kafe di Jalan Teratai, Dumai Kota.
"Pelaku kami amankan saat lagi nongkrong di salah satu cafe. Saat diamankan pelaku langsung kami geledah dan interogasi, hasil interogasi pelaku mengakui," kata Primadona kepada detikSumut.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan ada banyak video porno dari handphone milik pelaku. Mirisnya, mayoritas video yang JP jual diperankan anak di bawah umur.
"Mayoritas video anak di bawah umur yang dijual. Jadi member untuk masuk grup itu bayar Rp 100-175 ribu, baru bisa masuk ke grup dan dia adminnya," kata Prima.
Salah satu grup yang dibuat adalah 'Bocil Premium'. Grup berisi ribuan video porno yang bisa diakses kapan saja oleh semua member grup.
"Kalau sudah langganan bisa diakses oleh member. Jadi ada beberapa HP pelaku ini kita amankan isinya khusus video porno," kata Prima.
(ras/dhm)