Sebelumnya polisi telah memeriksa 3 orang pegawai Richard Lee, yang terdiri dari GM Athena Ema Noviana, dokter Fifi dan OB Athena Padang Kendi.
"Tanggal 15 Juni 2024 besok direncanakan akan kita panggil satu orang lagi. Itu konten kreator (Athena Padang). Sebelumnya 3 orang lainya sudah kita periksa (Ema, Fifi dan Kendi)," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina kepada detikSumut, Selasa (4/6/2024).
Yanti mengatakan belum mengetahui persis oknum konten kreator Athena Padang yang akan dipanggil penyidik Polresta Padang itu. Namun dia memastikan kasus kemalingan fiktif yang dilakukan Richard Lee masih bergulir di Polresta Padang.
"Untuk oknumnya kita belum mengetahui persis yang akan dipanggil penyidik. Namun yang jelas dia adalah konten kreator di Athena. Sementara kasus ini masih terus kita dalami," ungkapnya.
Usai meminta keterangan oknum konten kreator tersebut, polisi menurut Yanti akan meminta keterangan ahli Pidana dan ahli UU ITE.
"Kita sudah merencanakan juga, usai diperiksa konten kreator ini. Kita juga akan meminta keterangan ahli Pidana dan ahli UU ITE. Untuk jadwalnya menyusul," jelasnya.
Ditanya soal kapan Richard Lee diperiksa, Yanti mengaku belum mengetahuinya. Namun dia memastikan Richard Lee akan tetap diperiksa penyidik.
"(Pemanggilan secepatnya) bisa jadi. (Pemanggilan) belum. Karena ujung-ujungnya akan kesitu (dipanggil)," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebut jika pimpinan Athena Padang terbukti membuat skenario kemalingan fiktif, maka pimpinan Athena Padang akan terancam pasal 45A ayat (3) junto 28 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang UU ITE.
(mjy/mjy)