Kata Bawaslu soal Anggota PPK di Madina Diduga Setor Rp 5 Juta

Kata Bawaslu soal Anggota PPK di Madina Diduga Setor Rp 5 Juta

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 04 Jun 2024 14:29 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Foto: Zunita Putri/detikcom
Mandailing Natal -

Bawaslu Mandailing Natal (Madina) buka suara soal kabar adanya dugaan setoran Rp 5 juta dari anggota PPK agar lolos seleksi. Bawaslu menunggu laporan resmi agar bisa menelusuri soal dugaan tersebut.

"Itu kan informasinya di media, jadikan Bawaslu, informasi itu harus sampai ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Bawaslu, kata Ali Aga, tidak bisa lagi memproses dugaan pelanggaran tanpa adanya laporan atau pengaduan langsung ke Bawaslu. Ali Aga menjelaskan harus ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu.

"Iya (harus ada laporan masuk baru Bawaslu melakukan pendalaman), terkait dengan informasi awal, kita tidak bisa lagi informasi awal itu dari media online kecuali yang punya media datang ke kantor memberikan informasi, ada form informasi awal," ucapnya.

Meskipun demikian, Ali Aga menilai akan ada pihak yang melapor ke Bawaslu. Pihaknya akan menelusuri jika ada laporan tersebut ke Bawaslu.

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada yang menyampaikan informasi itu secara langsung, wajib kita telusuri (jika ada laporan)," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga menyetor uang saat proses seleksi agar diloloskan. Jumlah uang yang disetor sebesar Rp 5 juta per orang.

Hal itu diketahui dari bukti transfer anggota PPK terpilih berinisial AL ke anggota PPK terpilih lainnya berinisial WN. Keduanya merupakan anggota PPK di kecamatan berbeda di Madina.

Uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp 3 juta dengan narasi uang muka atau down payment (DP). AL dan WN sendiri dihubungkan oleh anggota PPK terpilih lainnya berinisial AH.

"Uang muka PPK, bg **," demikian tertulis di catatan dalam bukti transfer yang dilihat, Rabu (29/5).




(astj/astj)


Hide Ads