Seorang remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) disetubuhi ayah kandungnya berkali-kali sejak SD hingga lulus SMA. Lalu, di Kabupaten Simalungun ada seorang pria yang bagian kepalanya ditembak orang tak dikenal (OTK).
Kedua peristiwa tersebut menjadi kasus yang cukup heboh yang terjadi di Sumut dalam sepekan ini. Selain itu, ada juga kasus lainnya yang cukup menarik. Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa yang terjadi di Sumut dalam sepekan terakhir:
1. Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak SMP hingga Lulus SMA
Seorang pria di Kabupaten Taput RH (43) menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ESH (18). Aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sejak korban masih SD hingga lulus SMA.
"RH menyetubuhi putri kandungnya ESH berkali-kali mulai dari kelas 3 SD hingga terakhir kali pada bulan April 2024 setelah lulus sekolah SMA," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (27/5/2024).
Walpon mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan ibu korban ke Polres Taput pada Sabtu (25/5). Pada hari yang sama, petugas kepolisian langsung bergerak mengamankan pelaku.
Aiptu Walpon menyebut peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita kepada teman kerjanya. Walpon mengatakan setelah lulus SMA, tepatnya pada Januari 2024, korban bekerja di salah satu rumah makan di Kabupaten Taput.
Lalu, pada Sabtu (25/5) pelaku terus menghubungi korban dan memintanya untuk pulang, karena sudah dua minggu tidak pulang. Merasa tertekan, korban menceritakan soal perbuatan ayahnya ke teman kerjanya.
Setelah itu, teman korban menyarankan korban agar menceritakan peristiwa itu kepada pemilik rumah makan tempat mereka bekerja. Pada akhirnya, ESH pun menceritakan hal tersebut kepada bosnya.
Usai mendengar hal itu, bos korban langsung melaporkannya ke ibu korban. Lalu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Taput. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung memburu pelaku dan menangkapnya.
"Tersangka pun hari itu langsung ditangkap. Saat diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat itu dilakukan pelaku di beberapa tempat, seperti rumah dan kebun. Perbuatan pelaku itu dilakukannya saat ibu dan saudara korban sedang tidak bersama mereka.
2. 4 Pria Ditangkap gegara Kelola Tambang Galian C Tak Berizin
Empat pria di Kabupaten Toba, ditangkap karena mengelola tambang galian C yang tidak mengantongi izin operasi. Keempatnya pun kini mendekam di penjara.
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson M Panjaitan mengatakan tambang galian C itu berada di Desa Siboruon Kecamatan Balige. Keempat pelaku ditangkap Jumat, 24 Mei 2024. Adapun keempat pelaku, yakni AS (31), JA (41), JS (41), dan MT (45). Wilson sendiri belum memerinci peran keempatnya.
"Satreskrim Polres Toba menangkap empat orang diduga pelaku tindak pidana illegal mining tanpa izin di Desa Siboruon. Para pelaku galian C ini ditangkap di lokasi galian," kata Wilson, Senin (27/5).
Perwira pertama polri itu mengatakan pengungkapan itu berawal saat petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat soal operasional galian C itu. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian menyelidikinya hingga menangkap pelaku.
Usai ditangkap, keempat pelaku diboyong ke Polres Toba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan truk dari lokasi kejadian.
3. Pria Cabuli Balita di Rumah-Warung,
Seorang pria inisial JA (28) mencabuli bocah inisial TB (5) di rumah dan warung di Kota Pematangsiantar. Setelah kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Riau.
"Pelaku JA ini berusia 28 tahun dan merupakan residivis curanmor pada tahun 2019," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno saat konferensi pers, Senin (27/5).
Yogen menyebut kejadian itu berawal pada Senin (13/5) siang. Saat itu, korban menuju salah satu rumah temannya untuk mengajak bermain. Kebetulan, rumah teman korban berdekatan dengan rumah pelaku.
Namun, korban tidak bertemu dengan temannya itu. Alhasil, korban mendatangi pelaku yang saat itu tengah bermain handphone. Setelah itu, keduanya pun bermain hp bersama.
Pada saat itu, niat jahat pelaku pun muncul. JA lalu menggelitiki pinggang dan meraba-raba korban. Setelah itu, pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
Aksi serupa kembali terjadi keesokan harinya. Saat itu, pelaku tengah berada di salah satu warung di dekat rumahnya. Selang beberapa waktu, korban melintas dan menyapa pelaku. Selain itu, korban juga meminta minuman yang dipesan oleh pelaku.
Perbuatan bejat pelaku itu terungkap usai korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya. Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada Senin (20/5).
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian memburu pelaku dan menangkapnya pada 26 Mei 2024. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di belakang rumah warga di Kota Pematangsiantar.
"Motifnya, pelaku ingin bermain-main dengan korban dan ingin melampiaskan hasrat seksual pelaku," jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mabuk yang Rusak Warung Makan di Pati"
(dhm/dhm)