Ulah 2 Wanita di Dairi Curi Rp 20 Juta Uang Majikan gegara Tak Betah Kerja

Round Up

Ulah 2 Wanita di Dairi Curi Rp 20 Juta Uang Majikan gegara Tak Betah Kerja

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 01 Jun 2024 10:30 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Dairi -

Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) mendekam di penjara usai mencuri uang majikannya sebesar Rp 20 juta. Para pelaku nekat mencuri karena butuh ongkos pulang usai merasa tak betah bekerja dengan korban.

Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu diketahui korban pada Senin (20/5/2024). Rumah korban Eben Manalu (43), seorang dokter itu, berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang.

"Satreskrim Polres Dairi menangkap tersangka pencurian uang korban Eben Manalu, yakni DM dan NS yang merupakan asisten rumah tangganya (korban)," kata Agus, Sabtu (25/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku Nurdahlia merupakan baby sitter di rumah korban dan dipekerjakan sejak Februari 2024. Sementara pelaku Dina Manurung adalah Asisten Rumah Tangga (ART) korban yang dipekerjakan sejak awal Mei 2024.

Lalu, pada 20 Mei 2024, korban dan istrinya pergi berkerja ke RSUD Sidikalang. Sementara di rumah korban ada para pelaku serta anak dan mertua korban.

ADVERTISEMENT

Saat korban Eben pulang sekira pukul 12.00 WIB, dia mendapati kedua pelaku sudah tidak berada di rumah tersebut, sedangkan mertua korban juga tidak mengetahui keberadaan keduanya.

Korban pun menelepon istrinya untuk pulang. Setelah tiba di rumah, keduanya mengecek barang berharga mereka. Setelah dicek, uang senilai Rp 20 juta yang disimpan di lemari sudah raib.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian pun memburu para pelaku dan mengamankannya di salah satu penginapan di Komplek MMTC Medan pada Rabu (22/5).

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Adapun peran tersangka NS memberitahu kepada tersangka DM tempat disimpannya uang korban dan mengamati situasi rumah, sedangkan peran tersangka DM adalah mengambil uang sebesar Rp 20 juta dari dalam lemari pakaian," kata Agus.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang tersebut digunakan mereka untuk membeli sejumlah barang, seperti hp, kemeja, celana jeans dan beberapa perhiasan.

"Alasan kedua tersangka melakukan pencurian tersebut karena tersangka sudah tidak betah lagi bekerja dengan korban, sehingga tersangka berniat untuk melarikan diri. Namun, karena tidak punya uang, melakukan pencurian di rumah korban," pungkasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads