Aldi Sanjaya (20), warga Kota Jambi menikam teman kerjanya, Jono (40) hingga tewas. Dia nekat melakukan aksi itu diduga untuk melampiaskan dendam lamanya terhadap korban.
Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menjelaskan pelaku dan korban pernah sama-sama bekerja di bengkel ban dan velg mobil. Saat itu, antara keduanya terjadi perselisihan pekerjaan.
"Bermula ketika sama-sama bekerja di salah satu toko ban, karena ada ketidakcocokan dan perselisihan. Kejadian (perselisihannya) 3 bulan lalu," kata Cahyono, Kamis (30/5/2024), melansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahyono menyebut karena perselisihan itu, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya. Tetapi, dengan berhentinya korban dari pekerjaan tersebut, pelaku malah menyimpan dendam.
"Karena berhenti (dari pekerjaan) pelaku memendam rasa dendam dengan korban. Sehingga terjadi pembunuhan itu," ujarnya.
Selama tiga bulan, pelaku mencari titik kelemahan dan waktu yang tepat untuk menghabisi nyawa korban. Kebetulan keduanya bertetangga, sehingga pelaku dengan mudah memantau korban.
"Pelaku ini sudah mengincar mencari sela atau titik lemahnya korban. Sehingga saat korban pulang kerja dan (sedang) di rumahnya, pelaku langsung dikejar dan ditikamnya," jelasnya.
Selanjutnya, puncaknya pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di RT 13 Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar. Dia langsung menghabisi nyawa korban dengan puluhan tusukan pisau di tubuh korban.
"Awalnya ditusuk di dada terus korban berlari lalu ditusuk lagi sebanyak 21 kali," terangnya.
Usai menghabisi korban, Aldi langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasar. Dia lalu mengakui telah membunuh korban secara sadis itu.
Atas perbuatannya, Aldi akan disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati.
(dhm/dhm)