Dua orang tekong kapal PMI ilegal yang membawa 2 kg sabu ditangkap polisi di kawasan Harbour Bay, Batam. Saat penangkapan para pelaku sempat menabrak petugas sehingga polisi melepaskan tembakan ke ban mobil pelaku.
"Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dua orang pelaku di kawasan Harbour Bay dengan barang bukti sebanyak 2 kg sabu. Penangkapan pada Selasa (28/5) sekitar pukul 17.00 WIB" kata Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander,
Rabu (29/5/2024).
Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Pelaku yang mengendarai mobil menabrak petugas. "Para pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dan menabrak anggota menggunakan kendaraan roda 4 yang menyebabkan anggota terluka di bagian tangan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat adanya perlawanan dari pelaku, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara. Sayangnya tembakan peringatan itu diabaikan pelaku.
"Dilakukan tembakan peringatan terhadap pelaku namun tidak diindahkan sehingga anggota melakukan tindak tegas terukur mengenai ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kemudian mereka diamankan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku yang diamankan itu adalah tekong kapal pengangkut PMI ilegal. Sebanyak 2 kilogram sabu itu dibawa para pelaku itu dibawa dari Malaysia saat menjemput PMI ilegal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut ke Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang," ujarnya.
"Yang bersangkutan merupakan tekong boat Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal. Jadi selain menjemput PMI ilegal pelaku juga menjemput 2 kg sabu," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui sabu yang dijemput pelaku dititipkan pada para PMI. Sesampainya di Batam, sabu itu kembali diambil oleh pelaku.
"Tersangka membawa narkotika jenis sabu dengan modus dititipkan kepada PMI yang kembali ke Indonesia dari Malaysia," ujarnya.
Donny menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut. Para pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
"Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya.
(astj/astj)