Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Ditemukan Tewas di Sumur di Padang Pariaman

Sumatera Barat

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Ditemukan Tewas di Sumur di Padang Pariaman

M Afdal Afrianto - detikSumut
Jumat, 24 Mei 2024 15:30 WIB
Polisi menghadirkan FLF dan FLA, pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan tewas di dalam Sumur di Padang Pariaman. (dok. Polres Padang Pariaman)
Foto: Polisi menghadirkan FLF dan FLA, pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan tewas di dalam Sumur di Padang Pariaman. (dok. Polres Padang Pariaman)
Padang Pariaman -

Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan pria dengan kondisi kepala penuh luka di dalam sebuah sumur di Kasiak Putiah, Singguling, Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku pembunuhan merupakan kakak beradik.

Baik kedua pelaku maupun korban sama-sama berasal dari Nias.

"Iya benar. Pelaku pembunuhan terhadap korban yang kita temukan di dalam sumur sudah kita amankan. Mereka kakak beradik, dan teman dari korban juga," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol kepada detikSumut, Jumat (24/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisol menyebut pelaku yang masing-masing berinisial FLF (53) dan FLA (39) merupakan warga Nias yang sudah lama bermukim di Lubuk Alung. Sementara kedua pelaku ditangkap Polres Padang Pariaman saat bersembunyi di Provinsi Aceh.

"Kita langsung merespon cepat, usai dilakukan penyelidikan, kita langsung mengamankan kakak beradik berinisial FLF dan FLA. Dia kita amankan saat bersembunyi di Aceh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kapolres mengatakan, sebelumnya terjadinya kasus pembunuhan ini, korban dan pelaku sempat cekcok sehingga terjadi perkelahian. Dari insiden itu membuat pelaku sakit hati dengan korban yang diketahui berinisial AEZ (46).

"Sebelumnya terjadinya pembunuhan, pelaku dan korban sempat cekcok sehingga terjadinya perkelahian. Cekcok dan perkelahian ini disebabkan korban meminta uang yang dikasih ke pelaku sebelumnya untuk dikembalikan," bebernya.

"Karena sakit, pelaku utama FLF langsung mengambil golok dan melayangkan ke leher korban bagian belakang, sementara adiknya FLA yang melihat itu juga melakukan hal serupa di leher bagian depan korban. Untuk lokasi pembunuhan korban, dilakukan pelaku di rumahnya yang berada di Lubuk Alung," sambung Kapolres.

Usai membunuh, kedua pelaku menurut Faisol langsung membuang jasad AEZ ke dalam sumur yang berada di Kasiak Putiah. Sementara barang bukti berupa parang langsung disembunyikan pelaku.

"Usai membunuh, jasad korban langsung mereka buang ke dalam sumur. Sementara alat buktinya berupa parang dia timbun di sebuah lokasi di Lubuk Alung. Setelah itu pelaku kabur ke Aceh sebelum kami amankan kembali," ungkapnya.

Saat ini kedua telah ditetapkan tersangka. FLF dan FLA akan dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, warga Kasiak Putiah, Singguling, Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam sumur. Di bagian kepala korban ditemukan luka-luka.

"Benar, kemarin siang warga Kasiak Putiah menemukan jasad seorang pria dalam sumur," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol, kepada detikSumut, Selasa (7/5/2024).

Faisol mengatakan, korban diketahui berinisial AEZ (46), warga setempat. Sementara korban diduga kuat korban pembunuhan berdasarkan hasil identifikasi awal.

"Kita kemarin usai penemuan mayat itu sudah memanggil saksi-saksi. Korban diduga merupakan korban pembunuhan, itu dilihat dari luka di tubuh korban," jelas Faisol.

"Sementara korban diduga meninggal dunia satu hari sebelum ditemukan. Untuk luka-luka itu terdapat di bagian kepala," sambungnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads