Lansia Diduga Dianiaya Personel Brimob Polda Sumut Lapor ke Propam

Lansia Diduga Dianiaya Personel Brimob Polda Sumut Lapor ke Propam

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 23 Mei 2024 11:13 WIB
Seorang lansia di Medan melaporkan personel Brimob Polda Sumut inisial RGH ke Bidpropam. (Foto: Finta Rahyuni).
Seorang lansia di Medan melaporkan personel Brimob Polda Sumut inisial RGH ke Bidpropam. (Foto: Finta Rahyuni).
Jakarta -

Seorang tukang becak di Kota Medan, bernama Tumpol Simanjuntak (56), melaporkan personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH ke Bidpropam. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh RGH hingga membuat korban lumpuh.

Kuasa Hukum Tumpol Simanjuntak, Rio Naibaho mengatakan laporan itu tertuang dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan nomor: SPSP2/76/V/2024/Subbagyanduan. RGH dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut, kemarin.

"Kita sudah laporkan ke Unit Yanduan Propam Polda Sumut dan sudah diterima," kata Rio saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (23/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepengatahuan pihaknya, kata Rio, RGH ini berpangkat Bharaka dan bertugas di Satbrimob Polda Sumut. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan satu flashdisk berisi rekaman video penganiayaan yang diduga dilakukan RGH.

"Pangkatnya Bharaka," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menunjukkan seorang pria diduga oknum personel Brimob Polda Sumut inisial RGH menganiaya tukang Tumpol Simanjuntak, beredar.

Dalam video yang diterima detikSumut, tampak awalnya ada seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi itu. Lalu, ada seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa mengenakan baju itu beberapa kali mengatakan 'mate ho' atau 'mati kau', sambil mengejar korban. Di belakangnya ada seorang wanita yang mengejar diduga polisi itu sambil memanggil-manggilnya.

Pria itu mengejar korban hingga ke dalam gang. Setelah sampai di ujung jalan, pria diduga polisi itu menangkap korban.

Lalu pria tersebut memukuli korban beberapa kali. Terlihat dia juga memukuli korban menggunakan batu sambil memegangi baju korban. Tak lama, ada sejumlah warga yang mencoba melerai aksi pria itu.

Istri korban, Ernawati Siregar (54) mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Lalu, kasus itu dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumut, Rabu (22/5). Laporan itu bernomor: STTLP/B/645/V/2024/SPKT/Polda Sumut.

"Penganiayaan, pemukulan pakai batu tanggal 25 November di Jalan Harapan Pasti Gang Saudara," kata Ernawati usai membuat laporan di Polda Sumut.

Ernawati mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah mengendarai becaknya untuk mengambil beras bantuan. Lalu, setibanya di lokasi kejadian, korban menemukan terduga pelaku tengah tidur di atas motornya yang terparkir di badan jalan.

Alhasil, saat korban hendak melintas, becak motornya tidak bisa lewat. Sepengetahuan Ernawati, RGH saat itu tengah dalam kondisi mabuk.

"(Diduga) mabuk, bapak ini tujuannya mau mengambil beras, gang kami ini kecil, dia tidur di jalan, bapak mau lewat , becaknya enggak bisa lewat. Lalu ada menegur, jadi yang ditegur itu marah," sebutnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Setelah kejadian itu, kata Ernawati, suaminya dikejar oleh terduga pelaku. Suaminya pun turun dari becak tersebut dan berlari.

Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya. Setelah itu, warga setempat melerai korban dan terduga pelaku.

Usai dilerai, korban pun hendak pulang menuju becaknya. Namun, saat itulah, terduga pelaku mengejar dan memukuli korban menggunakan batu.

Sepengetahuan Ernawati, RGH merupakan personel Satbrimob Polda Sumut. Dia menyebut RGH merupakan menantu tetangganya.

"Seorang polisi, anggota brimob. Dia adalah menantu tetangga kami, sebelah rumah," kata Ernawati.

Anak korban, Tanti Simanjuntak mengatakan setelah kejadian ayahnya belum merasakan reaksi apa-apa. Lalu, selang tiga bulan setelah kejadian, korban mengalami robek pada pembuluh darahnya, tepat di bagian yang diduga dipukuli oleh RGH.

Kemudian pada 27 Maret korban mulai mengalami lemah fisik. Setelah itu, korban dibawa oleh keluarganya ke RS Mitra Medika. Menurut Tanti, ayahnya mulai mengalami lumpuh pada bagian tangan sampai kaki setelah keluar dari rumah sakit itu.

"Tiga bulan kemudian, bapak itu mengalami robek pembuluh darah di kepala. Tepat di 27 Maret, bapak mengalami lemah fisik lalu kami bawa ke RS Mitra Medika. Lalu hasil Mitra Medika bilang robek pembuluh darah di kepala dan harus dilakukan operasi. Jadi, karena alat tidak lengkap, kami larikan ke Bina Kasih, di situlah dia dioperasi di bagian kepala kanan," ujarnya.

Rio Naibaho mengatakan korban setiap harinya memang pergi mengambil beras bantuan ke rumah pemilik Aroma Bakery di Jalan Air Bersih. Korban biasanya berangkat sekira pukul 03.00 WIB.

"Jadi, bapak ini setiap hari ngambil beras satu kilogram di toko Aroma Bakery, yang kebetulan pemilik Aroma bakery itu di Jalan Air Bersih, jadi supaya dia dapat antrean jam 3 pagi dia keluar dari rumah," kata Rio.

Dia menyebut beberapa Minggu sebelum membuat laporan, mereka telah menyurati Dansat Brimob Polda Sumut. Sempat ada pertemuan dengan perwakilan dari Brimob Polda Sumut. Menurut pengakuan terduga pelaku yang didengarnya, RGH mengakui dirinya menganiaya korban dan saat kejadian dalam kondisi mabuk.

"Kami surati lah Dansat Brimob di Sampali. Kami dipertemukan kepada komandan-komandannya dan kebetulan beliau ada di situ, diduga pelaku ini ada di situ. Hari Sabtunya kami bertemulah antara keluarga ini semua, perdamaiannya seperti apa, itulah istrinya tetap pada memberikan santunan Rp 2 juta. Harapan kami sebenarnya, kami tidak menuntut yang besar, setidaknya diperhatikan lah bapak ini yang sudah seperti ini. (Dia) mengakui melakukan penganiayaan di hadapan komandannya, dia dalam keadaan mabuk," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu. "Terkait hal itu tentu polisi melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait dengan laporannya," kata Hadi.

Hadi membenarkan RGH merupakan personel Polda Sumut. Namun, dia belum memerinci satuan dan pangkat RGH.

"Sesuai laporan yang diberikan seperti itu. Terkait dengan kepangkatan dan lain sebagainya akan kita sampaikan," ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya mengedepankan mediasi atas kejadian itu. Dia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak keluarga korban dan keluarga RGH tengah melakukan upaya-upaya mediasi.

"Tentu kita mengedepankan upaya mediasi yang sedang dilakukan. Saat ini pun keluarga dengan keluarga dari anggota kita sedang melakukan upaya-upaya itu (mediasi)," kata Hadi.

Hadi menyampaikan pihaknya memiliki kode etik sebagai anggota Polri. Bagi personel yang melanggar tentunya akan memberikan sanksi tegas.

"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik. Tentu bagi siapapun anggota yang melanggar aturan itu akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun. Nanti kita lihat dari proses yang ada," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)


Hide Ads