Sepanjang 2024, Polresta Barelang Tangkap 47 Pelaku Curanmor

Kepulauan Riau

Sepanjang 2024, Polresta Barelang Tangkap 47 Pelaku Curanmor

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 21 Mei 2024 15:39 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Polresta Barelang. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Polresta Barelang. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Sebanyak 47 pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi pada periode Januari hingga Mei 2024. 60 motor curian ikut disita dari para pelaku.

"Periode Januari hingga Mei 2024 ini Polresta Barelang dan Polsek jajaran mengamankan 47 orang pelaku curanmor dan mengamankan 60 motor yang dicuri para pelaku," kata Kapolresta Barelang Kombes, Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (21/5/2024).

Nugroho menyebut kasus curanmor yang diungkap pihaknya tersebut tertuang dalam 40 laporan polisi. Laporan kehilangan sepeda motor itu tersebar di delapan Polsek yang ada di Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 40 laporan polisi. Wilayah hukum Polsek Sagulung yang paling banyak kasus curanmor dengan 10 laporan polisi dengan 24 unit sepeda motor," sebutnya.

Puluhan pelaku curanmor yang diamankan itu di antaranya residivis hingga pelaku di bawah umur. Modus para pelaku mulai dari mematahkan stang motor hingga berpura-pura menolong pemotor yang kehabisan bensin.

ADVERTISEMENT

"Pelakunya ada yang di bawah umur, residivis, ada juga yang baru sekali. Untuk modus mematahkan stang motor dengan menggunakan kaki, merusak dengan cara menggunakan kunci T, berpura-pura memberikan pertolongan dengan pemotor yang kehabisan bensin dan kemudian pemilik motor ditinggalkan," ujarnya.

Dari pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim dan Polsek jajaran, Nugroho menyebut pihaknya mengasumsikan setiap dua hari ada satu motor yang hilang.

"Rata-rata 12 motor hilang dalam satu bulan. Dua hari sekali satu motor hilang di Batam," ujarnya.

Atas kejadian tersebut polisi mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda dalam memarkirkan kendaraan. Masyarakat yang daerahnya rawan agar memasang CCTV.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan keamanan dengan langkah-langkah preventif, seperti penggunaan kunci ganda untuk mengunci kendaraan roda dua guna menghindari upaya pencurian. Selain itu, sangat disarankan untuk memasang CCTV di sekitar rumah sebagai langkah tambahan untuk meminimalisir risiko tindak kejahatan," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads