Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari dua nenek yang ditangkap karena menipu warga Rp 852 juta hingga kasus video yang menunjukkan pria mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tengah mesum.
Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi di Sumut dalam sepekan ini:
1. Polda Sumut Tangkap 2 Nenek Tipu Warga Rp 852 Juta
Polda Sumut menangkap dua nenek-nenek yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah sebesar Rp 852 juta. Kedua pelaku ini telah lama menjadi buronan polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penipuan itu terjadi pada tahun 2021. Sementara kedua pelaku baru ditangkap pada Rabu (8/5/2024) dan sudah lama buron. Adapun kedua pelaku, yakni Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi DPO tersangka penipuan penggelapan," kata Hadi, Senin (13/5).
Hadi mengatakan kejadian itu berawal saat korban Rosnani Siregar (68) dipertemukan oleh kakaknya dengan kedua pelaku. Para pelaku ini mengaku memiliki tanah seluas 20 hektare di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan. Merasa yakin, korban pun memberikan uang sebanyak Rp 852 juta kepada para pelaku secara bertahap.
"Pada 1 Februari 2021, di kantor notaris dibuatlah surat pelepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat. Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp 852 juta," jelasnya.
Setelah uang itu diserahkan, para pelaku tidak juga kunjung menunjukkan objek tanah yang dibeli korban itu. Belakangan, korban baru mengetahui bahwa dirinya telah ditipu. Pada akhirnya, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan memburu keberadaan para pelaku. Namun, keduanya kabur hingga ditetapkan menjadi DPO. Belakangan, para pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau.
2. 4 Bocah SD Hanyut di Sungai Saat Rayakan UAS, 1 Tewas
Empat bocah SD Hanyut saat mandi di sungai ketika merayakan selesainya Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Satu orang dilaporkan tewas dalam kejadian itu.
Kapolsek Sorkam AKP Edi Suranta mengatakan peristiwa itu terjadi di Sungai Pintu Bosi, Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, sekira pukul 12.30 WIB. Adapun korban tewas itu, yakni Clarisyah Marbun (12).
"Diketahui korban bersama temannya usai melaksanakan UAS berencana merayakan ujian selesai dengan berenang di Sungai Pintu Bosi," kata Edi, Senin (13/5).
Saat tengah berenang di sungai itu, korban bersama tiga temannya hanyut terbawa arus sungai. Rekan korban yang lain yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta tolong.
Selang beberapa waktu, ketiga teman korban bisa diselamatkan, sedangkan korban tidak ditemukan. Warga pun berupaya mencari keberadaan korban dan menemukannya sekira pukul 14.30 WIB.
Kemudian, korban dilarikan ke RSU Pandan menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Lalu, korban dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam untuk di semayamkan.
3. Pekerja SPBU Diduga Dianiaya Polisi
Seorang pekerja SPBU inisial EFS (24) diduga dianiaya anak pemilik SPBU inisial S dan sejumlah personel kepolisian saat diperiksa di kantor polisi. EFS dianggap mencuri uang senilai ratusan juta dari brankas SPBU.
"Pertama kali saya jumpai anakku di Polresta Deli Serdang, kondisinya parah. Dia cerita, tangannya diborgol, mulutnya dilakban lalu dipukuli orang itu (diduga polisi dan S). Tak tahu dia apa salahnya tapi diperlakukan seperti binatang," kata Juminah Sinambela (45), ibu EFS, sembari meneteskan air mata saat diwawancarai di kantor KontraS Sumut, Kota Medan, Senin (13/5).
Bayu selaku kuasa hukum EFS pun menjelaskan kronologi yang dialami kliennya. Pagi itu, Senin (25/3), EFS berangkat kerja sebagai admin di SPBU. Tiba-tiba kawan kerjanya bernama Wahyu memberitahu uang dalam brankas di SPBU itu hilang.
Mendapati hal itu, EFS bergegas ke lantai dua untuk menjumpai Wahyu dan mengecek brankas tersebut. Kala itu, didapatinya brankas itu memang sudah dalam keadaan kosong. Kemera CCTV sempat hendak dicek. Anehnya, didapati CCTV itu dalam keadaan rusak.
"Padahal sehari sebelumnya, si EFS ini kan shift terakhir dan masih mendapati kamera CCTV masih berfungsi dengan baik. Uang yang raib dari brankas itu, katanya, senilai Rp 285 juta," ujarnya.
Mengetahui hal itu, S selaku anak dari pemilik SPBU langsung membuat laporan ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Di hari itu pula, EFS bersama delapan pekerja di SPBU dibawa ke Polresta Deli Sedang untuk diperiksa
"Herannya setelah itu hanya si EFS yang diproses sedangkan delapan pekerja lain dilepaskan. EFS dituduh mencuri karena dia yang masuk shift terakhir di SPBU itu," ujarnya.
Pada Selasa (26/3) dini hari, tiga personel kepolisian yang awalnya mengaku sebagai pegawai SPBU mendatangi kediaman EFS. Alasan mereka ingin mengambil uang yang ditaruh EFS di lemari hijau ibunya.
Orang tua EFS pun mempersilakan tiga orang itu masuk. Penggeledahan dilakukan namun ujungnya uang itu tidak ada. Alhasil, polisi hanya membawa satu jaket biru milik EFS lalu pulang dengan mengendarai mobil.
"Sejak saat itu lah, orang tuanya ini baru tahu EFS diamankan," ujarnya.
Pagi harinya, Juminah mendatangi Polresta Deli Serdang untuk menjumpai EFS. Akan tetapi penyidik tak memperbolehkan dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pada Rabu (27/3), polisi memberikan surat penangkapan kepada keluarga EFS.
Pada Kamis (28/3), ibu EFS kembali mendatangi Polresta Deli Serdang untuk bertemu anaknya.
"Didapati lah EFS dalam kondisi wajah, telinga, dan pahanya lebam atau membiru. EFS mengaku dianiaya aparat dan S saat dimintai keterangan di ruang penyidik. Setidaknya ada enam orang," ucapnya.
"EFS sempat diancam akan disetrum kalau tidak mengaku mencuri uang itu dan akan ditembak kalau mengatakan tindakan kekerasan yang dialaminya," tambahnya.
Berangkat dari situ, Juminah mengadu ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/426/IV/2024/SPKT/Polda Sumut pada 4 April 2024 atas dugaan tindak pidana penganiaan terhadap EFS. Selain itu, pihaknya juga membuat laporan dalam bentuk Dumas ke Polda Sumut terkait ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara EFS.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami laporan tersebut. "Yang jelas pasti ditindaklanjuti, didalami," kata Hadi Wahyudi, Selasa (14/5).
Hadi enggan memerinci lebih jauh soal kasus itu. Dia meminta untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan. "Nanti kita lihat saja hasil proses penyelidikan laporan yang sudah disampaikan," ujarnya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo memberikan klarifikasi terkait hal itu. Raphael menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polresta Deli Serdang itu tengah didalami. Jika memang terbukti, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat.
"Tim internal kita sudah turun untuk melakukan pengecekan hal tersebut dan kita juga tidak menginginkan hal ini terjadi, tapi coba kita lihat fakta dan kegiatannya seperti apa. Tentunya info apapun itu akan kita lakukan penyelidikan. Kalau memang ada anggota kami yang melanggar akan kami tindak tegas," kata Raphael saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/5).
Raphael turut menjelaskan perkembangan kasus dugaan pencurian uang senilai ratusan juta yang dituduhkan kepada EFS. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya dugaan pencurian itu mengarah kepada EFS. Selain itu, kasus tersebut juga telah P22 ke kejaksaan.
"Bahwa kita menyesuaikan dari alat bukti yang ada dan bukti petunjuk mengarah kepada tersangka. Itu sudah kita koordinasikan dengan pihak JPU, mereka sesuai, makanya sudah P22, karena memang dianggap sudah cukup. Meskipun barang bukti uangnya tidak ada, tapi dari hasil penyidikan dan penyelidikan sudah lengkap, bahwa memang kasusnya dapat diproses sesuai dengan hukum," pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Debt Collector Keroyok Orang yang Cegah Penyitaan"
(dhm/dhm)