Pria di Makassar Tipu Warga Bone Rp 260 Juta Modus Haji Plus, Pelaku Ditangkap

Pria di Makassar Tipu Warga Bone Rp 260 Juta Modus Haji Plus, Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 23 Jul 2025 19:59 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi. Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Makassar -

Polisi menangkap seorang pria bernama Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji terhadap warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), senilai Rp 260 juta. Pelaku diamankan polisi saat berada di Kota Makassar.

Pelaku ditangkap tim Ewako Resmob Polda Sulsel bersama Polres Kabupaten Bone di rumahnya Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (21/7). Pelaku dibekuk tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Rabu (23/7/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan menuturkan, kasus ini berawal dari laporan korban yang tertarik mendaftar haji plus melalui jasa travel bernama Baitu Salam Mandiri. Korban kemudian mengirimkan dana sebanyak empat kali ke rekening atas nama pelaku.

"Awalnya korban mendapat informasi dari keponakan korban bahwa ada pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri sehingga korban tertarik dan mentransfer uang sebanyak 4 rekening atas nama Kholil Abdullah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Wawan, meski telah lunas membayar korban tetap tidak diberangkatkan haji. Pada saat itu, pelaku sempat menjanjikan kembali untuk memberangkatkan korban dengan menggunakan travel lain.

"Berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan," jelas Wawan.

Hasil interogasi sementara, kata Wawan, pelaku mengakui menerima dana sebesar Rp 260 juta dari korban dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi," katanya.




(ata/sar)

Hide Ads