Wanita di Kabupaten Belitung, Kepualauan Bangka Belitung, JS (38) ditangkap polisi usai menampar dan menganiayaan MA (13) anak anggota DPRD Belitung, Agung Maitreyawira. JS menganiaya MA karena sakit hati anaknya FS, pernah dijambak oleh korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Bripka Lartha Anggela, saat menjemput FS sekolah, anaknya cerita pernah dianiaya oleh MA. Sontak JS kaget mendengar pengakuan anaknya itu.
Peristiwa rambut FN dijambak MA bukan di hari yang sama dengan penganiayaan korban. "Beda hari. Jadi anak ini nangis karena diganggu korban MA di sekolah. Dari hasil pemeriksaan, korban ini marah karena tidak dikasih (contekan) PR oleh anak pelaku. Jadi beda hari ya," ujarnya dilansir detikSumbagsel, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MA menjambak FS bukan tanpa alasan. Selama ini FS merahasiakan perlakuan MA karena keduanya berteman.
"Terkait ini. Nggak ada masalah tiba-tiba dijambak aja menurut anak pelaku. Jadi selama ini anak pelaku tidak pernah menceritakan karena masih menghargai pertemanan mereka. Tapi tadi hari Selasa, (7/5) itu semua diceritakan ke pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Perkara Utang, Sepasang Telinga Yudhi Hilang |
Mendengar cerita anaknya, JS kemudian emosi. Dia tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh MA, yang tak lain adalah teman sekelas anaknya.
JS mengajak FS untuk menemui MA, namun anaknya menolak untuk ikut. Akhirnya pelaku menemui korban sendirian.
"Pelaku datang ke rumah korban untuk klarifikasi ke orang tua korban, saat itu tidak ada orang," kata Lartha.
Tak berselang lama, korban pulang dari sekolah dibonceng tantenya. Pelaku langsung menghampiri korban, kemudian terjadilah penganiayaan.
"Sempat ditanya (masalah korban dengan anaknya). Terus nggak langsung jawab, terus kalau dilihat dari video ada pemukulan, selesai itu diambilkan sendal (pelaku) lalu dipukul kena tangan," tambah Lartha.
"Jika terkait motif ya tadi (sakit hati). Sebenarnya bukan dari anaknya saja, pihak sekolah juga telah konfirmasi ke pelaku bahwa anaknya nangis, terus pas pulang anaknya ini cerita semua," lanjutnya.
Peristiwa penganiayaan itu kemudian diketahui ayah korban, Agung dari rekaman CCTV dan laporan tantenya. Agung yang saat itu berada di luar kota, memberi tahu istrinya. Hal itu juga dibenarkan oleh korban.
Melihat anaknya jadi korban penganiayaan, sang ibu melapor ke Polres Belitung. Unit PPA yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi.
(astj/astj)