Kasus Wanita Diduga Dibunuh Oknum TNI di Karimun Belum Ada Kejelasan

Kasus Wanita Diduga Dibunuh Oknum TNI di Karimun Belum Ada Kejelasan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 15 Mei 2024 22:30 WIB
Kuasa Hukum Korban wanita berinisial HA (31) di Karimun mengantar surat audiensi ke Denpom β…™ Batam Rabu (15/5). (Istimewa)
Foto: Kuasa Hukum Korban wanita berinisial HA (31) di Karimun mengantar surat audiensi ke Denpom β…™ Batam Rabu (15/5). (Istimewa)
Batam -

Hampir tiga bulan berlalu, keluarga wanita berinisial HA (31) yang diduga jadi korban pembunuhan oleh oknum anggota TNI AD di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) belum mendapatkan kejelasan penanganan kasus. Kasus tersebut ditangani oleh Detasemen Polisi Militer I/6 Batam.

"Hingga saat ini keluarga korban Halima belum dapat perkembangan kasus dugaan pembunuhan yang ditangani oleh Detasemen Polisi Militer I/6 Batam," kata ketua kuasa Hukum korban, Parningotan Malau, Rabu (15/5/2024).

Parningotan mengatakan pihaknya beberapa hari lalu diberikan kuasa oleh keluarga korban. Sehingga pada hari ini kuasa hukum melayangkan surat audiensi ke Denpom 1/6 Batam untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi beberapa hari yang lalu kami diminta bantuan hukum oleh keluarga korban. Kami maju dengan 15 pengacara untuk mengawal perkembangan kasus ini," ujarnya.

"Ini baru bergerak. Hari ini kami melayangkan surat audiensi untuk melihat kasus dugaan pembunuhan oleh oknum TNI yang ditangani oleh Denpom," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Parningotan menyebut keluarga korban berharap kasus pembunuh yang dilakukan oknum TNI itu bisa diproses sesuai dengan perundang-undangan. Selain itu juga keluarga berharap dalam penanganan dilakukan secara transparan.

"Pelaku dihukum maksimal sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

Kuasa hukum juga menyebut dalam surat audiensi yang dilayangkan pihaknya itu berisikan permintaan pertemuan dengan komandan Denpom 1/6 Batam. Isi surat audiensi tersebut juga meminta penjelasan perkembangan kasus hingga bertemu dengan diduga pelaku.

"Permintaan kami yakni untuk audiensi perkembangan kasus dan melihat pelaku. Mudah-mudahan jadwal pertemuan pada Jumat (17/5) tidak ada halangan," ujarnya.

Selain melakukan audiensi, kuasa hukum korban juga berencana menyurati Panglima TNI hingga kepala staf TNI angkatan darat. Hal itu bertujuan agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara transparan.

"Kami juga berencana akan bersurat dengan panglima TNI dan Kasad dalam waktu dekat ini. Agar supaya kasus ini cepat diproses. Karena kasus ini sejak Februari, belum ada penjelasan kasus dan lainnya. Mungkin kita tidak kirim surat tapi langsung ke Mabes TNI," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial HA (31) ditemukan tewas di rumahnya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh anaknya pada Sabtu (17/2) siang.

Dari hasil penyelidikan Polres Karimun, perempuan berinisial HA itu diduga dibunuh oleh oknum TNI AD. Karena sebelum korban meninggal, oknum TNI AD yang memiliki hubungan khusus dengan korban terlihat keluar dari rumah korban.

Kasus itu kemudian oleh kepolisian dilimpahkan ke Subdenpom TNI AD Karimun. Lalu penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Denpom 1/6 Batam.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads