Akhir Kasus Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor gegara Kritik Biaya Kuliah Mahal

Round Up

Akhir Kasus Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor gegara Kritik Biaya Kuliah Mahal

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 14 Mei 2024 08:30 WIB
Rektor Unri Prof Sri Indarti
Foto: Rektor Unri Prof Sri Indarti (Dok. Unri)
Pekanbaru -

Sempat heboh, mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khairiq Anhar dipolisikan Rektor Prof Sri Indarti gegara konten kritik biaya kuliah mahal. Kini aduan ke polisi tersebut resmi dicabut rektor.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi. Ia mengatakan sebelum mencabut laporan kedua pihak melakukan mediasi di Mapolda Riau hari ini dan sepakat untuk berdamai.

Saat mediasi berlangsung Sri Indarti hadir bersama sejumlah wakil rektor serta Khariq Anhar. Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri semester akhir itu juga didampingi tiga penasehat hukumnya.

"Hari ini telah dilaksanakan mediasi yang dihadiri kedua belah pihak di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Riau. Mediasi dibuka oleh Iptu Wahyu Saputra selaku mediator penyidik Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau," kata Nasriadi, Senin (13/5/2024).

Dalam mediasi tersebut, Sri Indarti menyampaikan aduannya terkait dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain lewat video yang diunggah di akun instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Ia mempersoalkan sebutan "Broker Pendidikan'' yang ditujukan padanya selaku Rektor Unri. Unggahan dalam akun tersebut juga menyematkan fotonya.

"Pukul 11.00 WIB para pihak melakukan salaman, klarifikasi dan wawancara di Lobby Ditreskrimsus Polda Riau dengan hasil bahwa benar, pelapor dan terlapor pemilik akun atasnama Khariq Anhar telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan," kata Nasriadi.

Setelah adanya kesepakatan untuk berdamai, Khariq juga meminta maaf. Sementara Rektor Sri Indarti membuat surat pencabutan laporan pengaduan yang ditujukan kepada Direktur Reskrimsus Polda Riau.

"Pelapor telah membuat surat pencabutan laporan pengaduan hari ini yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Nasriadi.

Awal Mula Kasus

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Hermanda menjelaskan kasus bermula sejak konten video berisi kritik terhadap mahalnya biaya kuliah di Unri beredar di media sosial.

Salah satu akun medsos mengunggah video yang di dalamnya menyebut Prof Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Hal itu membuat pihak rektoran meminta pertimbangan tim ahli hukum.

"Bahwa pada saat beredarnya video di salah satu akun yang diduga dikelola mahasiswa dalam kapasitas rektor, bu Rektor tidak tahu siapa yang menjadi subyek dalam video tersebut," kata Hermanda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

Hermanda menyebut informasi yang didapat rektor, pengunggah merupakan mahasiswa, tetap ada juga yang menyebut bukan mahasiswa.

Atas dasar ketidakjelasan informasi tersebut, rektor pun akhirnya meminta pendapat pimpinan kampus serta meminta beberapa ahli hukum terkait UU ITE agar tak salah dalam mengambi langkah.

"Bahwa atas dasar ketidakjelasan informasi siapa sebagai subyek dalam video tersebut. Dan rektor tidak punya instrumen untuk membuktikan akhirnya dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati rektor selaku pribadi minta pendapat pada pimpinan dan beberapa ahli hukum yang mengerti dengan UU ITE, terkait sikap dan langkah-langkah apa yang diambil agar tidak salah langkah dalam mengambil tindakan," imbuh Hermanda.

Setelah mendengar masukkan ahli dan juga pimpinan, rektor akhirnya mengambil sikap membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke polisi. Yang dipersoalkan dalam dumas tersebut yakni konten yang diproduksi terkait kalimat yang menyatakan 'Sri Indarti Broker Pendidikan'.

"Bahwa yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut yakni adanya kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti Broker Pendidikan'. Kalimat inilah yang dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum bukan dalam kapasitas selaku rektor yang memiliki jabatan publik," katanya.Dia kaget dipolisikan Rektor Prof Sri Indarti setelah menggelar aksi terkait biaya kuliah di Unri yang mahal.

Khariq dan mahasiswa lain sebelumnya mengaku telah mengundang rektor bersama jajaran untuk diskusi terkait mahalnya biaya kuliah, namun undangan tak diguris rektor atau utusan.

Mereka lalu membuat konten sebagai bentuk kritikan. Namun ia kaget karena konten tersebut dirinya malah diperiksa polisi.

"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar kepada detikSumut, Selasa (7/5) kemarin.




(nkm/nkm)


Hide Ads