Nasib 3 PPK Medan Timur Usai Jadi Tersangka Penggelembungan Suara di Pileg 2024

Round Up

Nasib 3 PPK Medan Timur Usai Jadi Tersangka Penggelembungan Suara di Pileg 2024

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 11 Mei 2024 08:00 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: Ilustrasi. (agung pambudhy/detikcom)
Medan -

Tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, Kota Medan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan suara di Pileg 2024. Adapun ketiganya yakni Muhammad Rachwi Ritonga (28), Junaidi Machmud (48), dan Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25).

Berkas perkara milik ketiganya juga telah dilimpahkan penyidik Polrestabes Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Iya benar, kami telah menerima penyerahan berkas perkara 3 anggota PPK Medan Timur yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Medan pada Rabu (8/5/2024)," kata Kajari Medan Muttaqin Harahap kepada detikSumut, Jumat (10/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang menjerat ketiganya berawal dari laporan Bawaslu Kota Medan ke Polrestabes Medan.

"Para tersangka ini tersandung perkara (dugaan) pelanggaran pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yakni penggelembungan suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 51 suara di Kecamatan Medan Timur," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berangkat dari situ, para tersangka pun kemudian diduga melanggar Pasal 520 Subs Pasal 532 Subs Pasal 535 Subs Pasal 551 Subs Pasal 505 UU RI Nomor 7 Tahun 2023.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Ke depan, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Medan yang rencananya dilaksanakan pada Senin (13/5/2024).

Terkait penyerahan berkas perkara dan para tersangka ke Kejari Medan dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasuiton.

"Benar, berkas dan ketiga tersangka sudah diserahkan ke Kejari Medan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Medan Mutia Atiqa membenakan tiga orang PPK Medan Timur, Kota Medan pada Pileg 2024 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan suara. Bahkan ketiganya ditahan oleh Polrestabes Medan.

"Iya 3 orang tersangka, ditahan," kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa, Jumat (10/5/2024).

Mutia mengungkapkan, Ketua PPK Medan Timur Muhammad Rachwi Ritonga termasuk dalam tiga tersangka tersebut. Sedangkan dua orang lainnya yakni divisi teknis serta divisi data dan informasi.

"Ketua, divisi teknis, divisi data dan informasi," ucapnya.

Mutia menyebutkan jika ketiganya menjadi tersangka dalam kasus penggelembungan suara. Mutia membenarkan soal kasus pergeseran suara yang menyangkut caleg PKB DPRD Medan.

"Yang saya tahu informasi nya adalah terbukti penggelembungan suara," sebutnya.

Pihaknya tidak memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka. Pasalnya ketiganya bukan lagi PPK aktif.

"Nggak, karena emang nggak terkait kan, dalam konteks sekarang mereka sudah selesai," tutupnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Kota Medan menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pileg 2024 untuk DPRD Medan dapil 3. Setidaknya ada 51 suara dari 2 partai tersebut yang masuk ke PKB dan membuat PKB meraih 1 kursi DPRD Medan dari dapil 3.

Hal itu terungkap saat adanya sejumlah orang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Medan. Mereka terlihat melakukan tutup mulut dan mata sembari menyampaikan orasinya

Salah satu peserta aksi, Surya Dermawan, mengatakan jika dalam D Hasil format Microsoft Excel yang diberikan oleh PPK Medan Timur saat pembaca rekapitulasi di tingkat kecamatan, Partai Buruh memperoleh 278 suara, PKN 283 suara dan PKB 2.871 suara. Namun saat di D Hasil yang dikeluarkan PPK Medan Timur, suara Partai Buruh hanya 245, PKN 265 suara dan PKB meningkat menjadi 2.922 suara.

"Sehingga suara PKB bertambah 51 suara, PKN berkurang 18 dan Buruh 33 suara. Jika dilihat, suara yang bertambah dan berkurang sesuai jumlahnya," kata Surya Darma, Senin (18/3).




(mjy/mjy)


Hide Ads