Seorang pria bernama Ramelson Saragih (35) menyelinap masuk ke kamar bocah 13 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), tengah malam. Pelaku masuk dan hendak mencabuli korban yang merupakan tetangganya itu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap Selasa (7/5).
"Korban inisial E usia 13 tahun," kata Ghulam, Kamis (9/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghulam menyebut aksi pelaku itu ketahuan saat ibu korban yang tengah berada di kamarnya, tiba-tiba mendengar teriakan anaknya. Ibu korban pun berlari menuju kamar anaknya untuk mengecek hal itu. Pada saat yang bersamaan, ibu korban melihat pelaku berlari dari dalam kamar korban.
"Ibu korban menanyakan apa yang terjadi dan dijawab bahwa kancing bajunya telah dibuka pelaku," sebutnya.
Atas kejadian itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku.
Lalu, pada Selasa (7/5) petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Petugas pun bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku sekira pukul 17.00 WIB.
"Pada hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, personel melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah pelaku," pungkasnya.
(dhm/dhm)