Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap

Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap

Indah Mawarni - detikSumut
Senin, 06 Mei 2024 17:31 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. (Dok. Polda Sumut)
Foto: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. (Dok. Polda Sumut)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 230 tersangka narkoba dalam kurang waktu sepekan. Dari penangkapan tersebut disita sabu seberat 118,58 kg.

"Dalam penindakan narkoba yang dilakukan sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (6/5/2024).

Tidak hanya sabu, Agung menyebut pihaknya juga mengamankan ganja seberat 70,40 kg, pohon ganja 500 batang, pil ekstasi sebanyak 100 ribu butir, uang tunai sebesar Rp 16 juta hingga alat hisap sabu. Agung menuturkan bahwa narkoba merupakan penyebab tingginya kriminalitas di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narkoba penyebab kejahatan. Untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ungkap Agung.

Mantan Kapolda Riau itu mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam penindakan narkoba. Dia mengatakan penindakan ini tentunya membutuhkan kerja sama semua pihak.

ADVERTISEMENT

"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujarnya.

Artikel ini ditulis Indah Mawarni Mahasiswa Magang Merdeka di detikcom




(astj/astj)


Hide Ads