Dandim Luruskan Soal Penangkapan Pengedar Narkoba di Asrama TNI Glugur Hong

Dandim Luruskan Soal Penangkapan Pengedar Narkoba di Asrama TNI Glugur Hong

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 03 Mei 2024 21:00 WIB
Dandim 0201/Medan Kolonel Ferry Muzawwad saat memberikan keterangan pers. (istimewa)
Foto: Dandim 0201/Medan Kolonel Ferry Muzawwad saat memberikan keterangan pers. (istimewa)
Medan -

Penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Gunawan Permana (35) di Asrama TNI Glugur Hong, Medan sempat membuat sejumlah petugas kepolisian diserang warga. Dandim 0201/Medan Kolonel Ferry Muzawwad meluruskan informasi terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut.

Kolonel Ferry mengatakan, pelaku Gunawan awalnya bukan ditangkap di dalam asrama TNI itu. Ia mengatakan penangkapan terhadap Gunawan dilakukan di Jalan Pelita V, yang berbatasan dengan asrama TNI AD.

"Saya Dandim 0201/Medan ingin meluruskan berita terkait penangkapan residivis narkoba yang dibunyikan berada di dalam asrama TNI AD. Jadi, dalam hal ini kami jelaskan bahwa terjadinya penangkapan itu adalah di Jalan Pelita, itu berbatasan dengan Asrama TNI AD Glugur Hong," kata Ferry, Jumat (3/5/2024).

Ferry menyebut awalnya pelaku diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan. Lalu, saat akan dibawa ke Polrestabes Medan, warga yang berada di lokasi tersebut melakukan perlawanan dan berusaha menghalangi petugas untuk membawa pelaku Gunawan.

Kemudian, pada saat warga melakukan penyerangan itu, pelaku mengambil kesempatan dengan kabur ke dalam asrama TNI tersebut. Setelah kejadian itu, kata Ferry, personel Polrestabes Medan langsung berkoordinasi dengan danplek (komandan komplek) Asrama TNI Glugur Hong untuk menangkap pelaku.

"Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. Nah, ini melarikan diri masuk ke dalam Asrama TNI AD Glugur Hong, sehingga dia melarikan diri. Nah Polrestabes Medan langsung koordinasi dengan danplek. Kemudian dibantu oleh danplek di asrama tersebut untuk menangkap pelaku, sehingga setelah berhasil diamankan pelaku dibawa ke Polrestabes. Ini yang perlu saya luruskan, bahwa kejadian tersebut bukan berada di asrama TNI AD," sebutnya.

Ferry menyebut pihaknya sangat mendukung tugas kepolisian dalam memberantas narkoba. Dia menegaskan tidak akan melindungi pelaku narkoba mana pun.

"Dalam hal ini jelas bahwa Pangdam I/BB telah menekankan kepada seluruh jajaran bahwa kami siap mendukung tugas kepolisian dalam memberantas narkoba, sehingga tidak ada bahasa apapun yang melindungi. Kami siap mendukung, baik dari TNI AD, Kodam I/BB, khususnya Kodim 0201/Medan selalu berkolaborasi untuk melawan dan memberantas maraknya narkoba ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah personel kepolisian diserang saat akan mengamankan pelaku Gunawan. Saat ini, ada 10 warga yang tengah diburu pihak kepolisian karena menjadi pelaku penyerangan itu.

"Setidaknya ada 10 pelaku (penyerangan) yang tengah diburu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat.

Hadi mengatakan 10 pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memprovokasi, merusak mobil petugas hingga membebaskan pengedar narkoba tersebut dari dalam mobil saat akan dibawa ke Polrestabes Medan. Para pelaku itu merupakan warga yang tinggal di kawasan Jalan Pelita V Medan itu.

"Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian tentu akan berhadapan dengan hukum, karena sejatinya tugas polisi dilindungi undang-undang," kata Hadi.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pelaku Gunawan merupakan residivis dan telah menjadi target operasi pihak kepolisian. Selain mengamankan pelaku Gunawan, pihaknya juga mengamankan dua klip sabu-sabu dengan bruto 0,86 gram.

"Dari tangan pelaku yang tercatat merupakan residivis kasus narkoba, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," sebutnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan peristiwa itu berlangsung, Rabu (1/5) sore. Mulanya, anggotanya mendapat informasi ada seorang pengedar narkoba jenis sabu di dekat Asrama TNI AD tersebut.

"Sore itu, anggota dari Satnarkoba melakukan operasi undercover buy untuk menangkap terduga pengedar sabu inisial G (Gunawan). Saat ditangkap, petugas mendapati dua klip plastik berisi sabu dengan berat 0,5 gram dari G," kata Teddy, Kamis (2/5).

G pun diboyong petugas masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan. Tak disangka, ada sejumlah warga yang tak terima G ditangkap. Para warga ini langsung mendatangi petugas di mobil dan melakukan pengerusakan.

"Anggota kita mendapat perlawanan dari beberapa warga di sana. Mobil anggota dirusak, beberapa kaca pecah. Mereka juga mengeluarkan G dari dalam mobil," ujar Teddy.

Mendapati situasi cukup memanas, personel kepolisian di lokasi pun berkoordinasi dengan prajurit TNI. Beruntung, G dapat kembali diamankan dan petugas pergi dari lokasi untuk memproses hukum G lebih lanjut.




(nkm/nkm)


Hide Ads