Resepsi Pembunuh 'Wanita dalam Koper' Dibatalkan Meski Undangan Sudah Disebar

Resepsi Pembunuh 'Wanita dalam Koper' Dibatalkan Meski Undangan Sudah Disebar

M Rizky Pratama - detikSumut
Jumat, 03 Mei 2024 13:00 WIB
Ahmad Arif, pembunuh wanita dalam koper di Bekasi ditangkap polisi.
Foto: Ahmad Arif, pembunuh wanita dalam koper di Bekasi ditangkap polisi. (dok. Istimewa)
Palembang -

Resepsi pernikahan Ahmad Arif (29) dengan istrinya AL (24), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dibuang dalam koper dibatalkan. Pembatalan resepsi yang rencananya digelar 5 Mei 2024 dilakukan oleh pihak keluarga AL.

Arif dan AL sendiri sudah melaksanakan ijab Kabul pada Maret 2024 lalu. Sedangkan resepsi baru akan digelar 5 Mei 2024 di salah satu gedung di kawasan Plaju, Palembang.

"Mereka sudah menikah tapi belum resepsi, rencananya mereka resepsi tanggal 5 Mei nanti," kata Ketua RT 21 Plaju, Ali Rahman, dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Ali, Arif datang ke Palembang untuk acara resepsi pernikahan. "Dia memang datang kemarin untuk ngurus resepsi. Bahkan undangan pun sudah tersebar," kata Ali Rahman.

Setelah kasus ini terungkap, Ali menyebut pihak keluarga AL tak mau lagi membahas semua yang berkaitan dengan persiapan resepsi dan lainnya. Sebab, AL saat ini masih dalam keadaan syok setelah mengetahui suaminya adalah pembunuh wanita dalam koper di Cikarang.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan)," kata dia.


Ali menjelaskan sebelum Arif ditangkap polisi, ia kembali ke Palembang pada Kamis (25/4) untuk mengurus resepsi pernikahannya.

Ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjeratnya.

"Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga," ungkapnya.

Ali menegaskan pembatalan resepsi pernikahan tersebut diambil setelah kasus yang melibatkan Arif terbongkar.

"Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, nggak ada pembahasan tentang resepsi lagi," jelasnya

Sementara itu, Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju membenarkan pasangan suami istri tersebut sudah memesan gedung untuk resepsi pernikahan sejak lama. Namun pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.

"Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei," ungkapnya.

Simak Video 'Polisi Bongkar Motif Arif Bunuh Wanita dalam Koper di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(astj/astj)


Hide Ads