Viral aksi perundungan (bully) terhadap seorang siswa SD di Kecamatan Dolok Pardamean. Polisi mengusut kasus tersebut dan menetapkan seorang siswa kelas 6 SD sebagai pelaku. Begini duduk perkara aksi bullying tersebut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan, pelaku berinisial JMS (14), siswa kelas 6 SD. Aksi bully tersebut terjadi 15 Maret 2024. Korban berinisial RPS (12).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya korban masuk ke ruangan kelas enam untuk mengikuti les. Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, semua murid beristirahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba teman sebangku korban, GM menarik sandal korban dan membuangnya ke luar kelas. Setelah itu, GM kembali masuk ke dalam ruangan dan mengatakan sandal korban dilempar ke atas tiang bendera.
"Mendengar hal itu, korban marah dan langsung mengambil buku tulisnya (GM) dari meja dan melemparkannya ke lantai. Melihat itu GM pun mengambil bukunya dan meminta korban untuk menggantinya," jelasnya, Sabtu (20/4/2024) malam.
Saat jam les berakhir, GM menghadang korban dengan menghentakkan bahunya ke tubuh korban sambil meminta agar korban mengganti bukunya. Namun korban tak menghiraukan dan terus berjalan pulang.
Lalu, tiba-tiba, pelaku JMS datang dan menendang korban dari belakang hingga membuat korban tersungkur.
"Tiba-tiba punggung korban ditendang dari belakang, sehingga dia jatuh tersungkur ke tanah. Setelah itu, korban mengetahui bahwa orang yang menendangnya adalah JMS," ujar Ghulam.
Seorang guru sempat melerai perundungan itu, namun sejumlah siswa yang membawa handphone sempat merekam kejadian itu dan menyebarnya di media sosial hingga viral.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian perut karena ada bekas operasi usus buntu dan dadanya juga mengalami sakit," ujarnya.
Mendapati video tersebut viral, Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu telah melakukan penyelidikan dan memeriksa korban dan saksi hingga menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan usai gelar perkara. Namun karena masih di bawah umur, JMS tak ditahan.
"Terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan, tetapi proses berkas perkara tetap lanjut, menunggu hasil diversi," kata Ghulam.
"Akan dilakukan pendampingan oleh bapas terhadap pelaku anak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan seorang bocah menjadi korban bullying atau perundungan temannya di Kabupaten Simalungun.
Dilihat detikSumut, peristiwa itu terjadi di depan salah satu sekolah. Tampak korban saat itu tengah mengenakan pakaian kaos biasa, seperti bocah-bocah lainnya.
Tampak dalam video itu, bocah lainnya yang berbaju biru tiba tiba mendorong korban menggunakan tubuhnya. Sempat terjadi cekcok antara korban dan bocah berbaju biru itu.
Lalu, ada juga bocah lain yang mendorong korban, yang belakangan terungkap JMS. Usai ditendang, korban bangkit dengan perlahan sambil membereskan bukunya yang berserakan sembari menahan sakit. Dia tampak memegang bagian pinggangnya.
"Pem-bully-an ini terjadi di Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun," demikian narasi unggahan itu.
(nkm/nkm)