Aniaya Pencuri Motor di Binjai, 6 Personel TNI Dituntut 6-7 Bulan Penjara

Aniaya Pencuri Motor di Binjai, 6 Personel TNI Dituntut 6-7 Bulan Penjara

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 02 Apr 2024 23:00 WIB
Sidang tuntutan terhadap enam anggota Yonif Raider 100/PS di Pengadilan Militer I-02 Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Sidang tuntutan terhadap enam anggota Yonif Raider 100/PS di Pengadilan Militer I-02 Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap enam anggota Yonif Raider 100/PS yang didakwa menganiaya seorang warga bernama Sures (38). Satu prajurit dituntut 7 bulan penjara sedangkan lima lainnya, 6 bulan penjara.

Dilihat detikSumut, Selasa (2/4/2024), sidang itu berlangsung siang hari di ruangan Sisingamangaraja XII. Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol Chk Lungun M Hutabarat dengan Orditur Mayor Tecki.

"Untuk terdakwa satu, atas nama Fajrin, dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan. Untuk terdakwa kedua, Aldimansyah Harahap, dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan," kata Mayor Tecki saat membacakan tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa tiga, Rahmat Hidayat, dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan. Terdakwa empat, Rido Irawan, dijatuhi pidana selama 6 bulan. Terdakwa kelima, Muhammad Indra Pohan, dijatuhi pidana selama 6 bulan. Terdakwa keenam, Dana Pratianta Sembiring Pelawi, dijatuhi pidana selama 6 bulan," tambahnya.

Setelah itu, Letkol Lungun pun kembali menegaskan pasal apa yang dibacakan orditur dalam tuntutannya. "Saya ulangi lagi ya, (Pasal) 170 ayat 1 KUHPidana. Yaitu, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama dalam melakukan suatu tindak pidana terhadap orang lain," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, ia menanyakan apakah para terdakwa akan melakukan pembelaan atau permohonan. Para terdakwa pun diberi waktu sejenak untuk berbincang dengan penasehat hukumnya.

Hasilnya, para terdakwa akan melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 17 April 2024. Kemudian, sidang ditutup dan para terdakwa keluar dari ruang persidangan.

Perlu diketahui, persoalan ini bermula dari video korban bernama Sures (38) mengaku diculik dan dianiaya 6 prajurit dari Yonif Raider 100/PS viral di media sosial. Hal itu karena Sures diduga kuat mencuri sepeda motor dari orang tua angkat Pratu F.

Sures mengatakan kejadian itu berlangsung Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di kebun sawit dekat Jalan Megawati, Binjai.

"Dari dapur saya diseret ke dalam mobil. Itu terjadi di depan ayah saya. Sempat ayah tanyakan alasan mereka apa. Tapi tidak dihiraukan," katanya, Kamis (6/7/2023).

"Saya dihajar sepanjang perjalanan sampai disekap di kebun sawit. Di sana saya dipukuli terus menggunakan double stick. Tangan dan leher saya diikat dengan keji," tambahnya.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian pun mengakui ada 6 anggota Yonif Raider 100/PS mendatangi rumah Sures. Akan tetapi Sures dianggap sebagai terduga pencurian sepeda motor seorang IRT berinisial RTA.

"Mereka berinisial Pratu F (anak angkat RTA), Pratu RI, Pratu DS, Prada RH, Prada IP, dan Prada AH. Mereka ini diminta bantuan oleh ibu berinisial RTA yang kehilangan sepeda motor," kata Rico.

Alhasil, keluarga Sures membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan pada 19 Mei 2033 dan kini perkaranya telah bergulir di persidangan. Ada pun, kini Sures telah ditangkap oleh Polsek Sunggal. Sebab, Sures akhirnya benar terbukti mencuri motor RTA.

"Benar. Sures sudah kami tangkap beberapa waktu lalu dan sekarang sudah ditahan di Polsek untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha kepada detikSumut, Kamis (7/3/2024).

Dia menyampaikan Sures ditangkap usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kala itu. Sures hadir sebagai saksi korban atau pun orang yang mengadukan 6 prajurit TNI atas perkara penganiayaan.

Keterangan foto: Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap enam anggota Yonif Raider 100/PS yang didakwa menganiaya seorang warga, Sures (38). Satu prajurit dituntut 7 bulan penjara sedangkan lima lainnya, 6 bulan penjara. (Goklas Wisely).




(nkm/nkm)


Hide Ads