Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menggagalkan upaya penyelundupan calon PMI ilegal dan empat WNA asal Bangladesh yang hendak masuk ke Malaysia. Pengungkapan itu dilakukan di perairan Geranting, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Tim Satgas Operasi Intelijen Lantamal IV Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 PMI ilegal dan 4 WNA asal Bangladesh ke Malaysia pada Minggu (31/3)," kata DanLantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Tjatur menyebut pengungkapan tersebut pertama kali terendus oleh Tim Satgas Operasi Intelijen Lantamal IV Batam. Dari informasi itu, tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi perairan yang akan dilewati kapal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di lokasi Perairan Geranting, Belakang Padang, tim melihat adanya kapal boat mesin 40 PK melintas dan selanjutnya dilakukan pengejaran," ujarnya.
Dari hasil pengejaran, tim berhasil menghentikan kapal boat mesin 40 PK. Hasil pengecekan, kapal boat tersebut didapati empat orang WNA Bangladesh dan satu tekongnya.
"Saat sedang melakukan pemeriksaan, tim melihat kapal kapal boat bermesin 15 PK. Kapal boat tersebut masuk mengarah ke Sungai Dapur Arang dan kemudian langsung dilakukan pengejaran," ujarnya.
Saat proses pengerjaan, salah seorang PMI ilegal mengetahui hal tersebut. Kemudian, dilaporkan ke tekong kapal boat dan akhirnya tekong melarikan diri dengan melompat ke perairan.
"Upaya pengejaran itu diketahui oleh salah satu terduga calon PMI Ilegal, sehingga satu orang yang diduga sebagai tekong melompat ke sungai untuk melarikan diri dan tim berhasil mengamankan tiga orang calon PMI non prosedural," jelasnya.
"Total yang diamankan ada 1 tekong kapal speed boat inisial S (30) dan 4 WNA asal Bangladesh inisial JI (30), R (37) Z (40) dan M (33). Untuk CPMI masing-masing inisial JI (30), R (37) Z (40) dan M (33), tekong kapal melarikan diri," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan para PMI dan WNA asal Bangladesh tersebut, tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Kemudian para PMI diserah ke BP3MI Kepri dan untuk WNA asal Bangladesh diserahkan ke Imigrasi.
"Selanjutnya 3 PMI non prosedural ini diserahkan ke BP3MI, sedangkan empat WNA asal Bangladesh beserta satu orang tekong diserahkan ke Kantor Imigrasi," ujarnya.
(dhm/dhm)