3 Korban Penipuan IRT Modus Masuk TNI/Polri Ditipu hingga Rp 1 Miliar

3 Korban Penipuan IRT Modus Masuk TNI/Polri Ditipu hingga Rp 1 Miliar

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 26 Mar 2024 20:04 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Datuk Haris/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menerima tiga laporan baru terkait kasus penipuan yang menjerat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bernama Nina Wati (NW). Total uang yang diduga ditipu Nina dari ketiga korban mencapai Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memerinci tiga laporan baru itu, yakni laporan korban Riadi, Muspriadi dan Muhammad Z Harahap.

Untuk korban Riadi tertipu sebanyak Rp 325 juta dengan modus memasukkan anak korban menjadi bintara TNI. Riadi sendiri merupakan warga Kabupaten Simalungun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan Riadi, kejadian Desember 2023, modus memasukkan korban menjadi anggota TNI, kerugian Rp 325 juta," kata Hadi, Selasa (26/3/2024).

Hadi mengatakan kasus itu dilaporkan Riadi ke Polda Sumut pada Senin (25/3). Laporan itu bernomor: LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

Uang tersebut dikirim korban ke rekening BRI atas nama Nina Wati. Namun, setelah uang itu dikirim, anak korban ternyata tidak kunjung masuk menjadi bintara TNI.

"Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat," jelasnya.

Lalu, untuk laporan Muspriadi, Hadi mengatakan peristiwa itu tejadi pada Juni 2023. Peristiwa itu terjadi pada Juni 2023. Korban mengirimkan uang sebanyak Rp 350 juta dengan harapan anaknya bisa lulus menjadi anggota Polri.

Sementara untuk laporan Muhammad Z Harahap, penipuan terjadi pada Juli 2023. Korban mengirimkan uang sebesar Rp 450 juta untuk bisa memasukkan anaknya menjadi polisi.

"Saat ini, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri," ujarnya.

Hadi mengatakan sebelumnya sudah ada empat laporan yang masuk. Ditambah dengan tiga laporan baru ini, berarti sudah ada tujuh laporan terkait kasus penipuan dengan terlapor Nina Wati. Ketujuh laporan itu, kata Hadi, terkait penipuan modus masuk TNI/Porli.

"Jadi, sampai saat ini polisi memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut. Dari Laporan-laporan yang terbaru modusnya sama memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri," ujar mantan Kapolres Biak Papua itu.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini. Hadi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Nina Wati untuk segera melapor ke polisi.

"Kita membuka ruang bagi masyarakat yang mau melaporkan, silakan. Polisi akan terus mendalami dan tentu menindaklanjutinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Nina Wati ditangkap pada Kamis (21/3). Saat ini, Nina telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

Penangkapan Nina itu itu berdasarkan laporan warga Kabupaten Sergai bernama Afnir sebesar Rp 1,3 miliar. Pelaku menipu korban dengan modus memasukkan anak korban menjadi polisi.

Selain Nina Wati, polisi juga menetapkan seorang anggota polisi bernama Iptu Supriadi sebagai tersangka. Supriadi adalah orang yang mengenalkan Nina Wati kepada korban.

Namun, Iptu Supriadi saat ini belum ditangkap karena pergi melarikan diri. Pihak kepolisian masih memburu Supriadi.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads